Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin tak mempermasalahkan beredarnya surat Presiden Prabowo Subianto yang meminta masyarakat memilih Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) untuk Pilkada Jakarta 2024.
Menurutnya, merupakan hal yang lumrah dan sah apabila Prabowo selaku Ketua Umum Partai Gerindra menuliskan surat tersebut untuk mendukung pasangan calon (paslon) tertentu di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
"Ya kan sebagai ketua umum partai ya boleh lah," katanya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/11/2024).
Cak Imin menegaskan bahwa surat yang dituliskan Prabowo tidak melanggar masa tenang kampanye.
"[Langgar masa tenang] Enggak enggak," tandas Cak Imin.
Sekadar informasi, beredar surat yang bertandatangan dari Presiden Prabowo Subianto yang berisi ajakan mencoblos Paslon Pilkada Jakarta nomor 01 Ridwan Kamil-Suswono di media sosial dan menjadi ramai, karena surat ini beredar di masa tenang.
Baca Juga
Selain itu, surat ini juga menimbulkan pertanyaan karena dikirimkan oleh Prabowo yang merupakan seorang presiden.