3. Andra Soni
Andra Soni lahir pada 12 Agustus 1976 di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, dan dikenal sebagai seorang pengusaha sekaligus politikus yang saat ini menjabat Ketua DPRD Provinsi Banten.
Perjalanan akademik Andra dimulai dengan meraih gelar Diploma 3 dari STIE Bhakti Pembangunan, Jakarta pada tahun 2001.
Dia meraih gelar Sarjana Manajemen dari STIE Banten pada tahun 2021. Andra kemudian melanjutkan studi pascasarjana dan berhasil memperoleh gelar Magister Administrasi Publik dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa pada tahun 2023.
Karier
Sebelum terjun ke dunia politik, dia memulai kariernya di sektor swasta dan bekerja di berbagai perusahaan. Mulai dari PT Prastapindo Abadi Sejahtera (1996–2002), PT Pura Kentjana Jakarta (1996–1997), PT Air Supremasi Indonesia (2002–2004), hingga PT Antara Sukses Express (2004–2007).
Setelah meniti karier di sektor swasta, Andra memutuskan untuk mengalihkan fokusnya ke dunia politik.
Keputusan ini membawanya untuk aktif dalam Partai Gerindra, di mana dia memulai perjalanannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Tangerang dan kemudian melangkah ke posisi Sekretaris DPD Partai Gerindra Provinsi Banten hingga akhirnya menjadi Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Banten.
Baca Juga
Andra Soni memulai karier politiknya sebagai anggota legislatif dari Partai Gerindra pada Pemilu 2014, di mana dia terpilih sebagai Anggota DPRD Provinsi Banten. Kegigihannya dalam menjalankan tugas membuatnya dipercaya untuk memimpin DPRD Provinsi Banten sejak tahun 2019 hingga sekarang.
Dengan latar belakang yang kuat di bidang politik, Andra Soni kini tengah mempersiapkan diri dalam menghadapi tantangan baru sebagai calon gubernur Banten dalam Pilkada 2024 bersama dengan Achmad Dimyati Natakusumah sebagai calon wakil gubernur.
4. Dimyati Natakusumah
Dimyati Natakusuma, adalah tokoh politik mertua dari artis Beby Tsabina, mendampingi Andra Soni sebagai Calon wakil Gubernur.
Dimyati Natakusuma termasuk politisi senior yang sudah malang melintang di berbagai posisi strategis pemerintahan. Dimyati merupakan mantan Bupati Pandeglang tahun 2000-2009, Wakil Ketua MPR RI tahun 2014, dan anggota DPR/MPR RI sejak 2009 sampai sekarang.
Selain itu, tahun 2010 Dimyati pernah terpilih menjadi Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Tahun 2014, Dimyati sempat dipilih sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi, dia menjadi satu-satunya kandidat perwakilan partai politik.
Selama karir politiknya, Pilkada 2024 bukan menjadi hal pertama bagi dirinya. Sebelumnya, Dimyati pernah ikut dalam Pilkada 2017 sebagai Calon Gubernur Banten dengan jalur independen, walaupun dia memutuskan untuk mengundurkan diri dari ajang kontestasi politik tersebut.
Harta kekayaan Dimyati Natakusuma
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sesuai ketentuan dari KPK, Dimyati melaporkan jumlah harta kekayaan mencapai Rp15.694.525.313 atau Rp15 miliar.
Harta kekayaannya terdiri dari berbagai aset, seperti tanah dan bangunan yang berada di 21 lokasi dalam daerah Lebak dan Pandeglang yang mencapai Rp12,5 miliar. Kemudian, juga memiliki alat transportasi sebanyak tujuh unit mobil dengan total nilai mencapai Rp336,3 miliar.
Tercatat bahwa Dimyati juga memiliki investasi lainnya yakni harta bergerak sebanyak Rp263 juta dan kas atau setara kas senilai Rp2,9 miliar.
Nilai kekayaan Dimyati seluruhnya sebesar Rp16 miliar, namun dikurangi beban hutang yang ia miliki yakni Rp396 juta, sehingga totalnya menjadi Rp15,6 miliar.
Selengkapnya, berikut adalah rincian jumlah harta kekayaan Dimyati Natakusuma sesuai data LHKPN per tanggal 31 Maret 2024 periodik 2023.
1. Tanah dan bangunan: Rp12.518.189.463
Tanah seluas 1218 m2 di Kab / Kota Lebak, hasil sendiri Rp67.142.250
Tanah seluas 6440 m2 di Kab / Kota Lebak, hasil sendiri Rp104.472.900
Tanah seluas 3730 m2 di Kab / Kota Pandeglang, hasil sendiri Rp29.060.430
Tanah seluas 800 m2 di Kab / Kota Pandeglang, hasil sendiri Rp22.260.000
Tanah seluas 350 m2 di Kab / Kota Pandeglang, hasil sendiri Rp24.931.200
Tanah seluas 1925 m2 di Kab / Kota Pandeglang, hasil sendiri Rp77.029.837
Tanah dan bangunan seluas 8095 m2/300 m2 di Kab / Kota Pandeglang, hasil sendiri Rp5.204.661.918
Tanah dan bangunan seluas 317 m2/400 m2 di Kab / Kota Pandeglang, hasil sendiri Rp2.456.970.288
Tanah seluas 38900 m2 di Kab / Kota Pandeglang, hasil sendiri Rp731.094.000
Tanah seluas 2445 m2 di Kab / Kota Pandeglang, hasil sendiri Rp95.193.630
Tanah seluas 3430 m2 di Kab / Kota Pandeglang, hasil sendiri Rp133.543.620
Baca juga: Berdasarkan LHKPN, ini total kekayaan Airin Rachmi Diany Cagub BantenTanah seluas 11966 m2 di Kab / Kota Pandeglang, hasil sendiri Rp181.177.206
Tanah dan bangunan seluas 982 m2/200 m2 di Kab / Kota Pandeglang, hasil sendiri Rp1.619.235.240
Tanah seluas 1305 m2 di Kab / Kota Pandeglang, hasil sendiri Rp216.300.000
Tanah seluas 10400 m2 di Kab / Kota Pandeglang, hasil sendiri Rp843.570.000
Tanah seluas 320 m2 di Kab / Kota Pandeglang, hasil sendiri Rp17.976.000
Tanah seluas 2131 m2 di Kab / Kota Pandeglang, hasil sendiri Rp82.968.354
Tanah seluas 2568 m2 di Kab / Kota Pandeglang, hasil sendiri Rp99.982.512
Tanah seluas 3445 m2 di Kab / Kota Pandeglang, hasil sendiri Rp134.127.630
Tanah seluas 3553 m2 di Kab / Kota Pandeglang, hasil sendiri Rp100.867.448
Tanah dan bangunan seluas 250 m2/415 m2 di Kab / Kota Pandeglang, hasil sendiri Rp275.625.000
2. Alat transportasi dan mesin: Rp336.352.500
Mobil, Daihatsu Zebra Mini Bus tahun 1988, hasil sendiri Rp12.375.000
Mobil, Daihatsu Feroza Jeep tahun 1995, hasil sendiri Rp34.155.000
Mobil, Daihatsu Taruna Mini Bus tahun 1999, hasil sendiri Rp50.490.000
Mobil, Toyota Kijang Mini Bus tahun 1995, hasil sendiri Rp38.610.000
Mobil, Mercedes Benz Sedan tahun 2000, hasil sendiri Rp145.777.500
Mobil, Suzuki Karimun Jeep tahun 2001, hasil sendiri Rp51.480.000
Motor, Honda Sepeda Motor tahun 2001, hasil sendiri Rp3.465.000
3. Harta bergerak lainnya: Rp263.540.000
4. Surat berharga: Tidak ada catatan
5. Kas dan setara kas: Rp2.972.935.368
6. Harta lainnya: Tidak ada catatan
Jumlah harta: Rp16.091.017.331
Hutang: Rp396.492.018
Total harta kekayaan (Harta-Hutang): Rp15.694.525.313