Bisnis.com, JAKARTA - Layanan pengaduan masyarakat yang dibuka oleh Wakil Presiden (wapres) Gibran Rakabuming Raka sudah mulai berjalan selama 4 hari.
"Lapor Mas Wapres" diberikan untuk masyarakat umum mengadukan keluhannya, yang dapat diakses dengan mendatangi Istana Wakil Presiden maupun menyampaikannya melalui pesan WhatsApp.
Masyarakat yang memiliki keluhan dapat langsung melakukan pengaduan ke nomor WhatsApp 081117042207.
Kemudian untuk layanan langsung di Istana Wakil Presiden, dibuka pada Senin-Jumat pukul 08.00-14.00 WIB.
Pihak Istana kemudian menyampaikan bahwa layanan aduan masyarakat tersebut memiliki kuota harian. Pada hari pembukaannya Senin (11/11), layanan tersebut dilaporkan telah melebihi kuota harian.
Kuota awal ditetapkan hanya 50 pelapor, kemudian kuota bertambah menjadi lebih dari 60 pelapor.
Baca Juga
"Kita batasi awal kalau misalnya 50 orang perhitungan kita itu jam 14.00 WIB. Kalau memang 50 sudah terlayani sampai jam 14.00 WIB, itu kita buka lagi," tutur Deputi Administrasi pada Setwapres, Sapto Harjono di Kantor Wapres Jakarta, Senin (11/11).
Kemudian semua aduan masyarakat bisa dipantau secara online melalui situs setwapreslapor.go.id. Laporan akan diproses dalam waktu paling lambat 14 hari kerja.
Kantor Staf Kepresidenan (KSP) optimistis bahwa layanan "Lapor Mas Wapres" dapat lebih cepat memproses persoalan masyarakat.
"Semua laporan harus diperhatikan oleh kementerian, tetapi kalau lewat saluran tertentu seperti Lapor Mas Wapres ini semoga bisa lebih cepat diperhatikan," ujar Wakil Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari saat ditemui di Jakarta, Selasa.
Pihak KSP juga akan meneruskan laporan masyarakat ke berbagai institusi yang merupakan penanggung jawab dari permasalahan yang diadukan.