Peristiwa “Teror” ke Kejagung
Sebagaimana diketahui, beredar isu mobilisasi korps Bhayangkara terhadap salah satu pejabat tinggi Kejagung yakni Jampidsus Febrie Ardiansyah. Dia dikuntit oleh oknum Densus 88 Anti-teror Polri pada Mei 2024.
Ketut Sumedana yang menjabat Kapuspenkum Kejagung RI, kala itu membenarkan bahwa pihaknya telah meringkus oknum anggota Polri yang kedapatan telah menguntit Jampidsus.
Dalam pemeriksaan, anggota tersebut disebut tengah melakukan pembuatan profil atau profiling hingga pengambilan foto terhadap Jampidsus Febrie. Setelahnya, anggota tersebut diserahkan ke Direktorat Paminal Polri.
Dia juga membenarkan ada konvoi yang dilakukan satuan Brimob di sekitar gedung kantor pusat Korps Adhyaksa. Konvoi itu menurutnya masih terkait dengan peristiwa penguntitan terhadap Jampidsus, Febrie Adriansyah oleh oknum Densus 88.
"Ya [konvoi Brimob] itu rangkaian semuanya yang sudah dilaporkan kepada pimpinan. Pimpinan sudah menyelesaikannya dengan baik. Pak Kapolri, dan Pak Jaksa Agung sudah ketemu," ujarnya di Kejagung, Rabu (29/5/2024).
Terkait hal ini, Kadiv Humas Polri Sandi Nugroho memberikan penjelasan soal kasus penguntitan yang dilakukan oknum Densus 88 terhadap Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.
Baca Juga
Dia menyampaikan anggota tersebut telah dilakukan pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. Hasilnya, tidak ada permasalahan terhadap yang bersangkutan.
"Memang benar ada anggota yang diamankan di Kejagung dan sudah dijemput sama Paminal dan sudah diperiksa oleh Divpropam. Dari Divpropam kami dapat informasi bahwa anggota tersebut sudah diperiksa dan tidak ada masalah," ujarnya di Humas Polri, Kamis (30/5/2024).
Hanya saja, Sandi tidak menjawab secara detail terkait pemeriksaan tersebut, termasuk soal yang melakukan perintah kepada anggota Densus 88 tersebut.
Namun demikian, Jenderal Polisi Bintang dua itu menekankan bahwa persoalan antara Polri dan Kejaksaan yang dibicarakan belakangan seharusnya sudah usai ketika pertemuan Kapolri dan Jaksa Agung (JA) di Istana Presiden.
Tak ada penjelasan terkait pertemuan itu. Pada intinya, Sandi menegaskan kedua pimpinan institusi penegak hukum RI ini telah menyampaikan bahwa tidak ada masalah antara Kejaksaan maupun Polri.
"Itu kan kejadian seminggu yang lalu. Kemudian hari Senin sudah ditutup dengan pertemuan antara pemimpin lembaga saat kegiatan di Istana. Harusnya, sudah terjawab bahwa tidak ada permasalahan antara Kejagung dan Kepolisian," pungkasnya.