Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Malaysia Siapkan Resolusi untuk Keluarkan Israel dari PBB

Malaysia menyiapkan rancangan resolusi untuk Majelis Umum PBB berisi usulan agar Israel dicopot dari anggota badan dunia tersebut.
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim saat memulai tugasnya sebagai perdana menteri pada Jumat (25/11/2022). / dok. Bernama
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim saat memulai tugasnya sebagai perdana menteri pada Jumat (25/11/2022). / dok. Bernama

Bisnis.com, JAKARTA — Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengatakan negaranya telah menyiapkan rancangan resolusi untuk Majelis Umum yang antara lain mengusulkan agar Israel keluar dari PBB.

Anwar mengatakan pencopotan tersebut perlu dilakukan jika terjadi pelanggaran hukum, peraturan, dan keputusan dalam berbagai masalah melibatkan Palestina. 

Anwar menuturkan kepada anggota parlemen bahwa rancangan resolusi tersebut sedang dalam proses negosiasi dan diharapkan akan dipresentasikan di Majelis Umum PBB untuk disetujui segera.

"Langkah-langkah tegas, termasuk keluarnya Israel dari PBB menyusul pelanggaran HAM dan kejahatan genosida yang dilakukan Israel, harus ditegakkan sesegera mungkin," kata Anwar dikutip dari Anadolu, Rabu (6/11/2024).

Anwar mengatakan bahwa Malaysia akan memastikan bahwa agenda tersebut didengar dan mendapat perhatian sehingga kekejaman rezim Israel dapat dihentikan, selain mengizinkan bantuan penting untuk menjangkau rakyat Palestina pada saat pembantaian terus memburuk.

Adapun, usulan Malaysia ini muncul setelah pelapor khusus PBB untuk situasi hak asasi manusia di wilayah Palestina, Francesca Albanese, mendesak penangguhan keanggotaan Israel di PBB pada hari Rabu, dengan alasan pelanggaran berulang terhadap hukum internasional dan pendudukan wilayah Palestina.

Setelah disetujui, kata Anwar, resolusi tersebut diharapkan dapat menjadi landasan hukum bagi Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA) untuk terus memberikan layanan dasar, termasuk pendidikan, pengobatan kesehatan, dan bantuan kemanusiaan.

Pekan lalu, Parlemen Israel meloloskan rancangan undang-undang yang melarang UNRWA beroperasi, yang pada akhirnya akan mempengaruhi pekerjaannya di Jalur Gaza, Tepi Barat yang diduduki dan Yerusalem Timur. Undang-undang ini akan berlaku efektif dalam 90 hari.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper