Bisnis.com, JAKARTA -- Polda Metro Jaya mengungkap modus kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan kronologi kasus yang melibatkan pegawai Komdigi itu berawal dari pengungkapan situs sultanmenang.
Kasus itu kemudian mengungkap keterlibatan oknum pegawai Komdigi yang berperan agar bisa memuluskan situs praktik judi online agar tidak diblokir.
"Setelah dilakukan pengembangan maka ditemukan adanya keterlibatan oknum pegawai kemendigi atau kementerian digital, yang membantu agar website yang dikelola oleh para pemilik website judi online untuk tidak diblokir," ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa (5/11/2024).
Wira menambahkan, dalam kasus ini pihaknya telah menetapkan 15 tersangka. 11 dari 15 tersangka ini merupakan oknum pegawai Komdigi.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga telah enggeledah kantor satelit di Ruko Galaxy, Bekasi Selatan. Kantor satelit ini berdiri sejak Januari 2024 dan dikendalikan oleh tiga tersangka yakni AK, AJ dan A.
Baca Juga
"Berdasarkan keterangan daripada para tersangka, bahwa kantor tersebut dikendalikan oleh 3 orang tersangka dengan inisial AK, AJ, dan A," tambahnya.
Dari kantor satelit itu kemudian dipekerjakan 12 orang. Perinciannya, delapan orang menjadi operator dan empat orang bertugas sebagai admin. Selain itu, 12 orang ini juga bertugas untuk mengumpulkan list atau daftar web judi online.
Kemudian, daftar situs yang dikumpulkan itu dipisahkan antara yang sudah melakukan setoran dan tidak. Setoran itu dilakukan setiap dua minggu sekali.
Nantinya, kata Wira, website yang tidak melakukan setoran uang bakal diserahkan ke tersangka R untuk diblokir. "Setelah list website yang sudah dibersihkan, maka AK akan mengirim daftar web ataupun list web judi online tersebut kepada tersangka R untuk dilakukan pemblokiran," pungkasnya.