Bisnis.com, JAKARTA - Bukan hanya di Indonesia, kabar Tom Lembong yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi gula Rp400 miliar juga sampai ke media asing.
Media asal Singapura, The Straits Times, turut menyoroti kasus korupsi mantan Menteri Perdagangan RI tersebut.
The Straits Times menulis berita dengan judul "Indonesia arrests former trade minister in sugar import graft case".
Dalam artikel tersebut, media tersebut mengulas korupsi yang dilakukan Tom Lembong hingga merugikan Indonesia sebanyak Rp400 Miliar.
"Thomas Trikasih Lembong ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap pada akhir 29 Oktober oleh jaksa dari kantor Kejaksaan Agung, dengan tuduhan memberikan izin kepada perusahaan swasta pada saat Indonesia sedang surplus gula, kata kantor tersebut," bunyi keterengan media tersebut.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menjelaskan hasil rapat koordinasi antarkementerian pada 12 Mei 2015 silam menyimpulkan Indonesia surplus gula sehingga tidak membutuhkan impor dari luar negeri.
Baca Juga
Namun, Tom Lembong yang saat itu menjabat Mendag pada 2015-2016 atau periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) justru memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah kepada perusahaan swasta.
"Akan tetapi pada tahun yang sama 2015 Menteri Perdagangan, yaitu Saudara TTL memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT AP yang kemudian gula kristal mentah tersebut diolah menjadi gula kristal putih," jelas Qohari pada konferensi pers, Selasa (29/10/2024).
The Straits Time juga menyoroti tentang Tom Lembong yang turut menjadi manajer kampanye saat Anies Baswedan mencalonkan diri sebagai Presiden.
"Lembong adalah manajer kampanye dalam pemilihan presiden bulan Februari untuk Tn. Anies Baswedan, yang maju melawan pemenangnya, Presiden Prabowo Subianto, yang secara luas dipandang sebagai penerus pilihan Tn. Widodo, yang dilantik pada tanggal 20 Oktober," lanjut mereka.