Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pesan DPR RI Kepada Menag Nasaruddin: Hubungan Buruk Jangan Diulang

Komisi VIII DPR RI meminta Menag Nasaruddin menjalin hubungan komunikasi yang harmonis dengan mereka dan tidak meniru menag sebelumnya
Menteri Agama (Menag) periode 2019-2024 Yaqut Cholil Qoumas saat serah terima jabatan ke Menag Periode 2024-2029 Nasaruddin Umar/Kemenag
Menteri Agama (Menag) periode 2019-2024 Yaqut Cholil Qoumas saat serah terima jabatan ke Menag Periode 2024-2029 Nasaruddin Umar/Kemenag

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi VIII DPR RI meminta Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk menjalin komunikasi yang baik dengan badan legislatif selama memimpin Kementerian Agama (Kemenag). Mereka berharap komunikasi buruk Menag terdahulu tidak terulang. 

“Mohon Pak Menteri, jangan sekali-kali tidak berkomunikasi dengan DPR, dengan Komisi VIII. Komunikasinya harus lancar,” Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq, Senin (28/10/2024).

Maman menilai, komunikasi antara Komisi VIII dengan Menteri Agama sebelumnya kurang baik sehingga menurutnya periode kemarin merupakan periode terburuk bagi Komisi VIII dengan Menteri Agama.

“Periode kemarin adalah periode terburuk di Komisi VIII hubungan dengan Menteri Agama,” ungkapnya. 

Pada periode sebelumnya, Maman merasa bahwa Komisi VIII seolah dianggap tidak ada oleh Menteri Agama. Dia mengatakan, staf-staf khusus tiba-tiba berkuasa dan penunjukkan petugas-petugas haji melibatkan orang terdekat yang dinilai tidak profesional.

Selain itu, dia meminta kepada Menteri Agama baru agar tidak mengabaikan DPR. Menurutnya, segala sesuatu dapat dikomunikasikan dengan baik sehingga tidak perlu menghindar panggilan DPR.

“Tidak perlu menghindar ketika ada Pansus dan sebagainya, jadi tidak perlu takut, tidak akan ada apapun kecuali untuk perbaikan bangsa dan negara,” ujarnya. 

Pada periode sebelumnya, DPR RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji 2024 untuk mengevaluasi penyelenggaraan haji tahun ini. Dalam catatan Bisnis, Menteri Agama kala itu Yaqut Cholil Qoumas sudah tiga kali mangkir saat dipanggil Pansus Haji.

Pertama, pada Selasa (10/9/2024). Yaqut kala itu beralasan, sedang dalam agenda MTQ di Kalimantan Timur. Kemudian pada panggilan kedua tepatnya pada (19/9/2024), Yaqut kembali mangkir dengan alasan tengah melakukan kunjungan ke Eropa. Lalu pada panggilan ketiga (23/9/2024), Yaqut tak memenuhi panggilan Pansus Haji dengan alasan tengah dinas ke Paris, Perancis. 

Sementara itu, Yaqut membantah telah mangkir atas panggilan Pansus Haji. Dia pun mempertanyakan dasar informasi tersebut. Pasalnya, dia mengaku belum pernah mendapat surat panggilan rapat Pansus Haji. 

“Makanya saya pengen tahu juga. Apakah benar saya sudah pernah dipanggil dua kali? Karena kok saya belum menerima [surat panggilan] sampai saya datang ke sini nih saya belum pernah menerima nih surat.  Apakah surat itu tidak sampai ke saya, salah alamat atau bagaimana saya tidak tahu,” kata Yaqut di Kompleks Parlemen, Rabu (11/9/2024).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper