Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kementerian Agama (Kemenag) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik (BBE). Namun Budi belum dapat menjelaskan rincian dokumen maupun barang bukti tersebut
"Penggeledahan juga dilakukan di kantor Kemenag. Tim mengamankan barang bukti berupa dokumen dan BBE," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (13/8/2025).
Selain itu, KPK turut menggeledah rumah di Depok dan menyita 1 mobil serta beberapa aset penting lainnya.
Budi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Agama, karena selama prosesnya membantu dan kooperatif.
Sebagai informasi, Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji 2023-2024. Dia diperiksa pada Kamis (7/8/2025).
Dia mengaku telah dimintai keterangan mengenai pembagian kuota tambahan tambahan pada pelaksanaan haji tahun 2024.
"Ya, alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu," ujar Yaqut usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Namun KPK telah menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan melalui surat perintah penyidik (Sprindik)
Lalu pada 11 Agustus 2025 telah mencegah Yaqut, Pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur, dan eks stafsus Yaqut Ishfah Abidal Azis untuk pergi keluar negeri.
Budi menyampaikan surat pelarangan pergi ke luar negeri diterbitkan pada 11 Agustus 2025.
"Bahwa pada tanggal 11 Agustus 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap 3 (tiga) orang yaitu YCQ [Yaqut Cholil Qoumas], IAA [Ishfah Abidal Azis] dan FHM [Fuad Hasan Masyhur] terkait dengan perkara sebagaimana tersebut di atas," kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (12/8/2025).
KPK Geledah Kantor Kemenag terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK geledah Kemenag terkait dugaan korupsi kuota haji 2023-2024, menyita dokumen dan aset. Eks Menag Yaqut diperiksa, dicegah ke luar negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Sulthon Sulung Kandiyas
Editor : Muhammad Ridwan
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

51 menit yang lalu
Pendaftaran Petugas Damkar Resmi Ditutup, Pendaftar Tembus 20.000 Orang

1 jam yang lalu