Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Dalami Pegawai BPK soal Pengadaan Barang di Langkat

Juru bicara KPK Tessa Mahardika buka suara soal pegawai BPK terkait pengadaan di Kabupaten Langkat.
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Bisnis/Abdullah Azzam
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalami pegawai Badan Pengawas Keuangan (BPK) terkait Pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Langkat.

Juru bicara KPK Tessa Mahardika menuturkan bahwa Agung Hasan Sadikin diperiksa oleh KPK pada Senin (7/10/2024). 

"Saksi didalami terkait dengan pemeriksaan yang dilakukan dan pengetahuan Ybs dalam pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kab. Langkat," tutur Tessa dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/10).

Diberitakan sebelumnya pada 2022, terkait dengan kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa, KPK menetapkan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin sebagai tersangka. 

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah KPK melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Langkat, Sumatera Utara, Selasa (18/1/2022). 

"KPK melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, maka KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan tersangka," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron , Kamis (20/1/2022).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper