Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku penyidiknya tengah mendalami peran sejumlah perusahaan sekuritas hingga konsultan investasi pada kasus investasi fiktif PT Taspen (Persero).
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, pendalaman itu dilakukan karena dana kelolaan Taspen yang tengah diusut itu diduga dikelola oleh sejumlah perusahaan sekuritas maupun konsultan investasi. Berdasarkan catatan Bisnis, nilai investasi dari dana pensiun Taspen yang diusut yakni sebesar Rp1 triliun.
Asep menyebut dana kelolaan Taspen senilai Rp1 triliun itu ditempatkan di berbagai perusahaan investasi maupun diputar oleh lebih dari satu konsultan.
"Tentu ini yang menjadi bagian yang sedang kita dalami, karena tentunya penempatan dana itu juga biasanya melalui konsultan. Ada konsultan investasinya. Konsultan investasi itulah yang menjadi juga salah satu yang sedang kita tangani," tuturnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip Jumat (4/10/2024).
Asep lalu menuturkan, penempatan dana pensiun tersebut diketahui oleh Direktur Utama Taspen saat itu yakni Antonius Kosasih. Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Antonius dan mantan Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto telah ditetapkan tersangka pada kasus tersebut.
"Tapi tentunya juga kan penempatan dana itu atas sepengetahuan dari direktur utama Taspen-nya, Pak AK [Antonius Kosasih] ini. Itu yang sedang kita dalami," tutur jenderal Polisi bintang satu itu.
Baca Juga
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, lembaga antirasuah menduga dana kelolaan Taspen senilai Rp1 triliun itu diinvestasikan ke berbagai instrumen seperti reksadana, saham serta sukuk atau obligasi syariah.
Dari nilai Rp1 triliun yang diinvestasikan, penyidik menduga bahwa ratusan miliar rupiah di antaranya fiktif. Hal itu diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara.