Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Serba-Serbi Pelantikan 580 Anggota DPR, MPR dan DPD RI Hari Ini, Disiapkan Hotel Bintang 5

Dari disiapkan hotel bintang lima hingga dijaga ribuan personel keamanan, ini serba serbi pelantikan 580 anggota DPR MPR dan DPD RI hari ini
Suasana gedung DPR/MPR RI jelang Sidang MPR Tahun 2023 di Jakarta, Rabu (16/8/2023). Bisnis/Himawan L Nugraha
Suasana gedung DPR/MPR RI jelang Sidang MPR Tahun 2023 di Jakarta, Rabu (16/8/2023). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Hari ini, 1 Oktober 2024, akan digelar pelantikan ratusan anggota DPR, MPR dan DPD RI periode 2024-2029 di gedung DPR MPR RI.

Sekitar 580 anggota DPR, MPR dan DPD RI yang akan dilantik hari ini.

Berikut serba serbi pelantikan anggota DPR, MPR dan DPD RI hari ini

1. Terdiri dari 580 anggota

Sebanyak 580 anggota yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan dilantik esok hari. Penetapan tersebut mengacu pada Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 1206 Tahun 2024 Tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum 2024.

Selain itu juga mengacu pada Keputusan KPU Nomor 1401 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1206 Tahun 2024 Tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum 2024.

2. Sebanyak 5.614 personel pengamanan diturunkan

Polda Metro Jaya mengerahkan 5.614 personel untuk mengamankan agenda pelantikan anggota DPR, MPR, dan DPD periode 2024-2029 akan berlangsung pada Selasa (1/10/2024).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi merincikan ribuan personel itu terdiri dari Satgasda 4.006 personel, Satgasres 585 personel hingga BKO TNI, Pemda dan Mabes 1.023 personel.

"Kuat libat personil pengamanan sebanyak 5.614 personil," ujar Ade dalam keterangan tertulis, Senin (1/10/2024). Ade menambahkan, untuk rekayasa lalu lintas bersifat situasional. Pasalnya, aturan itu baru diterapkan apabila volume kendaraan mulai meningkat di sekitar kompleks parlemen.

3. KPU Siapkan Hotel Bintang 5 untuk anggota legislatif yang dilantik

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyediakan fasilitas penginapan hotel bintang 5 bagi para calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terpilih yang akan dilantik pada 1 Oktober 2024.

Anggota KPU Betty Epsilon Idroos menjelaskan bahwa pemberian fasilitas hotel bintang lima untuk caleg terpilih periode 2024—2029 adalah tradisi 5 tahunan yang biasa dilakukan.

"Ini bukan pertama kali digelar. Setiap 5 tahun sekali sebelum calon anggota DPR dan DPD RI terpilih dilantik, KPU menggelar acara serupa," kata Betty seperti dalam berita Bisnis sebelumnya.

Menurut dia, agenda pelantikan calon anggota DPR dan DPD terpilih masih merupakan bagian, tahapan, dan program pemilu dari KPU.

4. Penetapan jumlah komisi ditetapkan usai pelantikan presiden

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan penetapan jumlah komisi DPR akan dilakukan setelah pelantikan presiden terpilih Prabowo Subianto pada 20 Oktober. Dengan demikian, lanjut Dasco, belum ada pembicaraan mengenai Komisi DPR saat pelantikan DPR besok, 1 Oktober 2024.

Pasalnya, jumlah komisi akan menyesuaikan jumlah nomenklatur kementerian yang ada. “Besok belum akan bicara soal komisi. Karena kita akan mencari informasi dulu dari pemerintah yang baru tentang jumlah nomenklatur kementerian yang akan kita sesuaikan nanti dengan komisi yang ada di DPR,” tuturnya saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2024).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper