Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Setujui Keputusan Mundur Mendes PDTT dan Menaker

Istana Kepresidenan memastikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima surat pengunduran diri dari dua menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi pertanyaan awak media di Istana Merdeka, Jakarta, pada Sabtu, 21 September 2024. Foto: BPMI Setpres/Vico
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi pertanyaan awak media di Istana Merdeka, Jakarta, pada Sabtu, 21 September 2024. Foto: BPMI Setpres/Vico

Bisnis.com, JAKARTA – Istana Kepresidenan memastikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima surat pengunduran diri dari dua menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM).

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan bahwa kedua menteri yang menyatakan mundur adalah Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

“Pengunduran diri Bapak Abdul Halim Iskandar dan Ibu Ida Fauziyah terkait penetapan keduanya sebagai Calon anggota DPR RI Terpilih dalam Pemilu  2024 oleh Komisi Pemilihan Umum,” ujarnya kepada wartawan melalui pesan teks, Senin (30/9/2024).

Lebih lanjut, Ari menegaskan bahwa Jokowi pun telah menyetujui pengunduran diri tersebut dan  telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian dengan hormat Abdul Halim Iskandar dan Ida Fauziyah.

Dia melanjutkan bahwa orang nomor satu di Indonesia itu juga menyertai ucapan terima kasih atas jasa dan pengabdian keduanya selama memangku jabatan di Kabinet Indonesia Maju.

“Keppres  tersebut tengah dalam proses pengundangan di Kementerian Sekretariat Negara,” ucapnya.

Tak hanya itu, Ari menjelaskan bahwa nantinya di dalam Keppres tersebut, Presiden Ke-7 RI itu juga telah menujuk Muhadjir Effendy sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Sementara itu, kata Ari, Jokowi juga menunjuk Airlangga Hartarto, Menko Perekonomian sebagai Pelaksana Tugas Wewenang dan Tanggungjawab Menteri Ketenagakerjaan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper