Bisnis.com, JAKARTA - Komisi VIII DPR RI membatalkan rapat kerja evaluasi haji 2024, Senin (23/9/2024) lantaran Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil Qoumas tidak hadir dalam rapat tersebut.
Merujuk Undang-undang No.8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Anggota Komisi VIII DPR RI Wisnu Wijaya menyampaikan bahwa menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang agama menyampaikan laporan hasil evaluasi dan pertanggungjawaban kepada Presiden dan DPR RI.
“Dan di penjelasan [UU No.8/2019], menteri tidak boleh diwakili dana harus hadir sendiri menyampaikan laporannya,” kata Wisnu dalam raker di Kompleks Parlemen, Senin (23/9/2024).
Komentar serupa datang dari Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan. Dia, mengutip Pasal 43 UU tersebut mengatakan bahwa laporan hasil evaluasi penyelenggaraan ibadah haji disampaikan oleh Menteri.
Dengan demikian, dia mengusulkan agar rapat ditunda. “Jadi dengan tegas seperti ini saya kira ini bagian dari pertanggungjawaban kita kepada masyarakat, maka sesuai dengan UU haji seharusnya kalau tidak ada menterinya mending ditunda,” usulnya.
Mendengar usulan tersebut, Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi meminta agar raker evaluasi penyelenggaraan ibadah haji akan diagendakan pada kesempatan berikutnya.
Baca Juga
DPR RI mengusulkan agar rapat digelar pada 27 September 2024, mengingat tidak ada lagi waktu yang tersedia jelang penutupan masa sidang.
“26 [September ada Rapur, jadi yang memungkinkan untuk kita lanjutkan rapat evaluasi 27 September 2024,” ujar Ashabul Kahfi.
“Bahwa kemudian beliau bisa hadir secara fisik atau online, nanti dibicarakan di tingkat pimpinan. Dengan demikian acara ini saya tutup,” pungkasnya.
Alasan Menag Tak Hadir
Sementara itu, Kemenag angkat bicara terkait alasan Menag Yaqut tidak hadir rapat evaluasi haji 2024. Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki mengatakan bahwa Menag Yaqut tidak dapat menghadiri rapat lantaran harus menghadiri agenda di Prancis, menggantikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Bapak menteri sedang menjalankan tugas yang diberikan, hari ini sedang ada di Prancis dalam rangka mewakili Presiden,” ujarnya.
Saiful menjelaskan, perjalanan dinas tersebut baru akan berakhir pada 28 September 2024 sehingga Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan agar Menag menghadiri rapat secara online.
“Ada opsi yang beliau sampaikan karena beliau juga tidak bisa meninggalkan tugas tersebut, bersedia untuk secara online,” tuturnya.