Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menag Yaqut Mangkir Rapat Evaluasi Haji 2024, Kemenag Jelaskan Alasannya

Kemenag angkat bicara terkait alasan Menag Yaqut tidak hadir rapat evaluasi haji 2024 dengan Komisi VIII DPR RI pada Senin (23/9/2024).
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas didampingi pejabat terkait memberikan keterangan saat konferensi pers Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1445 Hijriah di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (9/4/2024). Bisnis/Arief Hermawan P
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas didampingi pejabat terkait memberikan keterangan saat konferensi pers Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1445 Hijriah di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (9/4/2024). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi VIII DPR RI membatalkan rapat kerja evaluasi haji 2024, Senin (23/9/2024) lantaran Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil Qoumas tidak hadir dalam rapat tersebut.

Merujuk Undang-undang No.8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Anggota Komisi VIII DPR RI Wisnu Wijaya menyampaikan bahwa menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang agama menyampaikan laporan hasil evaluasi dan pertanggungjawaban kepada Presiden dan DPR RI.

“Dan di penjelasan [UU No.8/2019], menteri tidak boleh diwakili dana harus hadir sendiri menyampaikan laporannya,” kata Wisnu dalam raker di Kompleks Parlemen, Senin (23/9/2024).

Komentar serupa datang dari Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan. Dia, mengutip Pasal 43 UU tersebut mengatakan bahwa laporan hasil evaluasi penyelenggaraan ibadah haji disampaikan oleh Menteri.

Dengan demikian, dia mengusulkan agar rapat ditunda. “Jadi dengan tegas seperti ini saya kira ini bagian dari pertanggungjawaban kita kepada masyarakat, maka sesuai dengan UU haji seharusnya kalau tidak ada menterinya mending ditunda,” usulnya.

Mendengar usulan tersebut, Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi meminta agar raker evaluasi penyelenggaraan ibadah haji akan diagendakan pada kesempatan berikutnya.

DPR RI mengusulkan agar rapat digelar pada 27 September 2024, mengingat tidak ada lagi waktu yang tersedia jelang penutupan masa sidang. 

“26 [September ada Rapur, jadi yang memungkinkan untuk kita lanjutkan rapat evaluasi 27 September 2024,” ujar Ashabul Kahfi.

“Bahwa kemudian beliau bisa hadir secara fisik atau online, nanti dibicarakan di tingkat pimpinan. Dengan demikian acara ini saya tutup,” pungkasnya. 

Alasan Menag Tak Hadir

Sementara itu, Kemenag angkat bicara terkait alasan Menag Yaqut tidak hadir rapat evaluasi haji 2024. Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki mengatakan bahwa Menag Yaqut tidak dapat menghadiri rapat lantaran harus menghadiri agenda di Prancis, menggantikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Bapak menteri sedang menjalankan tugas yang diberikan, hari ini sedang ada di Prancis dalam rangka mewakili Presiden,” ujarnya.

Saiful menjelaskan, perjalanan dinas tersebut baru akan berakhir pada 28 September 2024 sehingga Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan agar Menag menghadiri rapat secara online.

“Ada opsi yang beliau sampaikan karena beliau juga tidak bisa meninggalkan tugas tersebut, bersedia untuk secara online,” tuturnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper