Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Calon Dewas KPK Gusrizal Minta Masalah Internal Tidak Seluruhnya Diungkap ke Publik

Calon anggota Dewan Pengawas KPK Gusrizal mengusulkan lembaga anti rasuah tak membeberkan secara menyeluruh kasus pelanggaran etik yang terjadi di internal.
Calon dewan pengawas KPK, Gusrizal usai mengikuti agenda tes Pansel Dewas KPK di Jakarta, Kamis (19/9/2024)/Bisnis-Akbar Evandio
Calon dewan pengawas KPK, Gusrizal usai mengikuti agenda tes Pansel Dewas KPK di Jakarta, Kamis (19/9/2024)/Bisnis-Akbar Evandio

Bisnis.com, JAKARTA – Calon anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Gusrizal mengusulkan lembaga anti rasuah tak membeberkan secara menyeluruh kasus pelanggaran etik yang terjadi di internal.

Dia mengatakan bahwa demi menjaga marwah KPK, maka tidak semua pelanggaran etik insan KPK perlu untuk diketahui dan diekspos ke publik.

“Untuk menjaga marwah KPK itu, tidak seluruhnya harus diekspos ke masyarakat,” katanya usai tes wawancara yang digelar di Aula Gedung III Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Kamis (19/9/2024).

Menurutnya, KPK perlu untuk memilah pelanggaran etik yang diawasi Dewas KPK. Mengingat persoalan yang akan terjadi tentunya bermacam-macam, mulai dari yang kecil, sedang, dan besar.

Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin itu melanjutkan bahwa untuk pelanggaran etik yang kecil-kecil tidak perlu diketahui publik. Namun, akan menjadi catatan oleh Dewas KPK

“Jadi bukan publik tak boleh tau, boleh tetapi ada yang bisa diselesaikan secara musyawarah dan bukan berarti tidak boleh dipublikasikan, tetapi pelanggaran-pelanggaran ini kita lihat [mana yang bisa diekspos] saja,” imbuhnya.

Mertua dari Kiky Saputri itu menekankan untuk pelanggaran ringan bisa diselesaikan dengan teguran sehingga masyarakat tak perlu untuk mengetahui secara detil isi dapur KPK.

“Pelanggaran kan macam-macam ada yang ringan, ada yang sedang, dan berat. Terhadap yang berat maka wajib untuk diekspose. Tujuannya untuk menjaga marwah KPK, tetapi yang ringan, teguran, tertulis, bisa diselesaikan secara baik seperti diperingatkan maka apa masalahnya. Jadi, soal pelanggaran berat tak mungkin kami kesampingkan,” pungkas Gusrizal.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper