Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Maju Capim KPK, Johanis Tanak Dicecar Pansel Gara-gara Temuan PPATK

Begini momen Johanis Tanak dicecar pansel dan dewas KPK gara-gara tidak tindaklanjuti temuan PPATK.
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Bisnis/Abdullah Azzam
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA -- Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK menggelar tes wawancara, Rabu (18/9/2024). Salah satu peserta yang ikut dalam seleksi calon pimpinan KPK yakni Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. 

Pimpinan KPK petahana itu ditanya soal tindak lanjut sebanyak 150 laporan hasil analisis (LHA) dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang diserahkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

Pihak yang memberikan pertanyaan kepada Johanis tidak lain dari Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, yang juga menjabat sebagai anggota Pansel KPK. Dia menyebut pihaknya telah menyerahkan 150 LHA dan LHP ke KPK, namun tidak ditindaklanjuti. 

"Sementara HA [hasil analisis] dan HP [hasil pemeriksaan] kami tidak ditindaklanjuti. Ini angkanya bisa ratusan bahkan ribuan triliun [rupiah] mungkin, kasus ini?," tanya Ivan kepada Johanis di kantor Kementerian Sekretariat Negara (Setneg), Jakarta, Rabu (18/9/2024). 

Johanis lalu menyebut seluruh laporan PPATK yang disampaikan ke lembaganya didisposisikan ke Deputi Penindakan untuk diteliti lebih lanjut.

Setelah itu, nantinya Deputi akan melaporkannya ke pimpinan apabila LHA maupun LHP PPATK itu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi. 

Ivan pun lalu berpesan agar nantinya Johanis, apabila terpilih menjadi pimpinan KPK, agar mengoptimalkan sumber daya lembaganya untuk menyelesaikan seluruh LHA dan LHP yang diterima. 

Johanis, yang saat ini merupakan pimpinan KPK 2019-2024, berjanji akan meminta perkembangan tindak lanjut atas laporan-laporan PPATK itu. 

"Saya berharap nantinya, apa yang Bapak sampaikan laporan-laporan itu akan kami sampaikan lagi bahwa ini sudah ditindaklanjuti atau ini tidak ditindaklanjuti karena apa alasannya," ujar Johanis. 

Untuk diketahui, Johanis menjadi satu-satunya pimpinan KPK petahana yang lolos ke tahap wawancara dengan jumlah peserta 20 besar. Setelah seleksi ini, Pansel KPK akan memilih 10 besar nama calon pimpinan dan dewas KPK untuk diserahkan ke Presiden. 

Kemudian, 10 calon pimpinan dan dewas KPK itu akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper