Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Selesai dari KPK, Nawawi Pomolango dan Albertina Ho Kembali jadi Hakim

Nawawi Pomolango merupakan Pimpinan KPK dan Dr. Albertina Ho sebagai anggota Dewan Pengawas KPK masing-masing untuk periode 2019-2024.
Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango dilantik Jokowi di Istana Negara, Senin (27/11/2023) / Setpres
Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango dilantik Jokowi di Istana Negara, Senin (27/11/2023) / Setpres

Bisnis.com, JAKARTA - Mahkamah Agung mengaktifkan kembali Nawawi Pomolango dan Albertina Ho setelah tidak lagi menjabat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Yanto menyebut berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan Pasal 31 ayat (2) UU Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman, Pasal 29 huruf I UU Nomor 30 Tahun 2002 Tentang KPK yang telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2019, dan PP Nomor 36 Tahun 2011 keduanya tidak boleh merangkap jabatan sehingga diberhentikan sementara dari jabatan hakim.

Nawawi Pomolango sebelumnya diangkat sebagai Pimpinan KPK dan Dr. Albertina Ho diangkat jadi anggota Dewan Pengawas KPK masing-masing untuk periode tahun 2019-2024.

"Nawawi Pomolango dipromosikan sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin dan Albertina Ho dipromosikan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banten," tuturnya di Jakarta, Sabtu (4/1).

Yanto juga menjelaskan sebelum keduanya diangkat jadi Pimpinan KPK dan Anggota Dewan Pengawas KPK, keduanya masing-masing menjabat sebagai Hakim Tinggi Denpasar dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang.

"Untuk itu Ketua Mahkamah Agung RI telah mengusulkan pemberhentian sementara sebagai Hakim kepada Presiden dan berdasarkan Kepres Nomor 18/P Tahun 2020 yang bersangkutan diberhentikan sementara sebagai Hakim sejak akhir Desember 2019 kemarin," katanya.

Namun setelah jabatan keduanya rampung sebagai pimpinan KPK, Ketua Mahkamah Agung RI telah mengusulkan pengaktifan kembali yang bersangkutan sebagai Hakim kepada Presiden.

"Berdasarkan Kepres Nomor 162/P Tahun 2024 yang bersangkutan telah diaktifkan kembali sebagai Hakim di Lingkungan Peradilan Umum," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper