Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Barter Alice dengan Buronan Utama BNN, Polri: Insya Allah Terlaksana

Divhubinter Polri mengatakan barter buronan Filipina, Alice Guo dengan Gregor Has bakal terlaksana.
Buronan Filipina, Alice Guo bersama otoritas Filipina Benjamin Abalos di Polda Metro Jaya, Kamis (5/9/2024)/Bisnis/Anshary Madya Sukma
Buronan Filipina, Alice Guo bersama otoritas Filipina Benjamin Abalos di Polda Metro Jaya, Kamis (5/9/2024)/Bisnis/Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA -- Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri menyampaikan barter buronan Filipina, Alice Guo dengan Gregor Has akan segera terlaksana.

Perlu diketahui, Gregor Has merupakan buronan utama BNN lantaran terkait peredaran narkotika jenis sabu. Gregor akhirnya ditangkap tim gabungan aparat penegak hukum pada Rabu (15/5/2024) di Cebu, Filipina.

"Itu bagian pembicaraan, Insya Allah akan terlaksana dengan proses dan waktu yang sedang dikerjakan dan kita tunggu nanti hasilnya. Jadi, itu bagian yang kita bicarakan," kata Krishna di Polda Metro Jaya, Kamis (5/9/2024).

Namun demikian, Krishna tidak menjelaskan soal waktu "barter" buronan tersebut akan terealisasi. Meskipun begitu, Divhubinter Polri menyatakan bahwa pertukaran buronan ini tidak memiliki syarat-syarat tertentu.

"Tidak ada syarat syaratan, intinya kami beritikad baik, mereka beritikad baik," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Alice Guo telah meninggalkan Filipina pada Juli 2024. Sebelum ke Indonesia, Alice disebut telah melintas terlebih dahulu Malaysia dan Singapura. Tercatat, Guo baru ke Indonesia pada Agustus 2024.

Alice kemudian sempat mengunjungi beberapa daerah di Indonesia mulai dari Batam, Jakarta, Bandung hingga akhirnya ditangkap di Tangerang pada Selasa (3/9/2024).

Sebagai informasi, Alice Guo dicari pemerintah Filipina lantaran menolak menghadiri penyelidikan atas dugaan keterlibatannya dalam tindak pidana. 

Lembaga penegak hukum di Filipina, termasuk Anti-Money Laundering Council (AMLC) telah menduga Alice Guo dengan sindikat di China telah melakukan pencucian uang US$1,8 juta atau setara Rp27,8 miliar (kurs Rp15.484).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper