Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ketua Kompolnas hingga Eks Hakim MK Ikut Seleksi Calon Dewas KPK

Ketua Kompolnas Benny Mamoto hingga mantan Hakim Konstitusi Manahan Sitompul ikut maju dalam seleksi calon Dewas KPK 2024–2029.
Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto memberikan keterangan kepada awak media usai mengikuti seleksi tes tertulis yang diselenggarakan panitia seleksi (pansel) calon pimpinan dan dewas KPK di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Rabu (31/7/2024)./Bisnis-Dany Saputra
Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto memberikan keterangan kepada awak media usai mengikuti seleksi tes tertulis yang diselenggarakan panitia seleksi (pansel) calon pimpinan dan dewas KPK di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Rabu (31/7/2024)./Bisnis-Dany Saputra

Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto hingga mantan Hakim Konstitusi Manahan Sitompul ikut maju dalam seleksi calon dewan pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024–2029.

Keduanya terlihat hadir dalam seleksi tes tertulis yang diselenggarakan panitia seleksi (pansel) calon pimpinan dan dewas KPK di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Rabu (31/7/2024).

Usai menjalani tes sore ini, Benny mengatakan keinginan dirinya untuk maju sebagai calon Dewas KPK berangkat dari pengalaman yang dimiliki sebagai pengawas eksternal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). 

Dia menyebut tugas yang dimilikinya selama menjadi Ketua Kompolnas yakni membangun sinergi yang baik, komunikasi yang baik, sehingga memastikan tidak timbul friksi antara Polri dan Kompolnas.

"Pengalaman kami dalam bidang penyidikan mungkin lengkap ya. Teror, korupsi, narkoba, TPPU dan sebagainya, masalah perbankan juga sudah. Kemudian kedua, kami mengamati kondisi KPK belakangan ini. Tentunya kita sebagai warga negara kan terpanggil, apa yang bisa kita sumbangkan, apa yang bisa kita lakukan, untuk perbaikan ke depan, seperti itu," ujarnya kepada wartawan, Rabu (31/7/2024).

Adapun dia turut menanggapi soal sederet masalah etik yang kerap menjerat pimpinan KPK. Pasalnya, perkara etik di tubuh lembaga antirasuah itu menjadi tanggung jawab penanganan Dewas sejak revisi Undang-undang (UU) KPK No.19/2019. 

Benny memandang proses rekrutmen memainkan peran penting dalam memastikan siapa saja yang akan nantinya dipilih memimpin KPK lima tahun ke depan. 

"Kemudian, kami amati pengawasan internal, pengawasan atasan langsung ini menjadi penting. Karena yang tahu perilaku anak buahnya ya atasan langsung. Perlu keteladanan dari pimpinan, ini menjadi penting," lanjutnya.

Senada dengan Benny, mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Manahan Sitompul juga berpendapat bahwa proses seleksi pimpinan KPK harus dilakukan secara ketat. Selain berkompetensi, tuturnya, pimpinan lembaga antirasuah harus berintegritas tinggi, cakap dan tidak bisa diintervensi pihak manapun. 

Manahan juga berpendapat bahwa hubungan antara pimpinan dan dewas KPK tidak bersifat hierarkis, sehingga tidak ada yang lebih di atas maupun di bawah satu sama lain. 

"Dengan dasar itu dia bisa membuat suatu peraturan juga agar dia mempunyai hubungan langsung tersendiri dengan lembaga-lembaga lainnya," ujarnya. 

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Manahan Sitompul memberikan keterangan kepada awak media usai mengikuti seleksi tes tertulis yang diselenggarakan panitia seleksi (pansel) calon pimpinan dan dewas KPK di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Rabu (31/7/2024)./Bisnis-Dany Saputra
Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Manahan Sitompul memberikan keterangan kepada awak media usai mengikuti seleksi tes tertulis yang diselenggarakan panitia seleksi (pansel) calon pimpinan dan dewas KPK di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Rabu (31/7/2024)./Bisnis-Dany Saputra

Benny dan Manahan menjadi 2 dari 142 peserta seleksi calon Dewas KPK yang hadir pada tes tertulis sore ini. 

Sebelumnya, terdapat 146 orang pendaftar calon Dewas KPK yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Dengan demikian, empat orang tercatat tidak hadir. Alhasil, mereka langsung dinyatakan gugur. 

Sementara itu, untuk calon pimpinan KPK, 7 dari total 236 orang peserta seleksi dinyatakan gugur karena tidak hadir. Alhasil, tes tertulis hari ini hanya diikuti oleh sebanyak 229 orang peserta calon pimpinan KPK saja. 

"Tidak ada [alasan ketidakhadiran], dan mereka sudah tahu kalau mereka tidak hadir otomatis mereka gugur," ujar Anggota Pansel KPK Elwi Danil pada konferensi pers di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Rabu (31/7/2024).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper