Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Respons Kemenag soal Tudingan Korupsi Kuota Haji: Dibuktikan Saja!

Kemenag mempersilahkan Pansus Haji yang dibentuk DPR untuk membuktikan tuduhan korupsi dalam pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus.
Suasana tenda-tenda dan fasilitas jemaah Haji asal Indonesia di Mina, Arab Saudi. Dok IG cakiminow
Suasana tenda-tenda dan fasilitas jemaah Haji asal Indonesia di Mina, Arab Saudi. Dok IG cakiminow

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) mempersilahkan Panitia Khusus (Pansus) Haji yang dibentuk DPR untuk membuktikan tuduhan korupsi dalam pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus pada 2024.

"Dibuktikan saja," ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief di Jakarta, Senin (15/7/2024).

Hilman menanggapi informasi yang disampaikan sebelumnya oleh anggota Pansus Angket Pengawasan Haji DPR RI Luluk Nur Hamidah bahwa pihaknya menemukan indikasi korupsi dalam penyelenggaraan haji 2024, khususnya terkait dengan pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus.

Luluk mengatakan indikasi itu muncul berdasarkan informasi yang diterima oleh Pansus Angket Haji.

"Bukan hanya ada indikasi pelanggaran terhadap UU, tapi kami juga mencium adanya indikasi korupsi dalam pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus," kata Luluk beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal tersebut, Hilman mengatakan kuota haji khusus yang diambil dari kuota tambahan adalah ketentuan dari Arab Saudi. Kementerian Haji Saudi bersama Kemenag RI sebelumnya melakukan simulasi-simulasi soal potensi kepadatan di Mina.

Saat dilakukan simulasi, kata dia, kepadatan di Mina yang sudah tidak bisa dihindari lagi, utamanya di maktab yang ditempati jamaah Indonesia. Apabila dipaksakan maka akan mengancam keselamatan jiwa.

"Dalam MoU antar menterinya [Menteri Agama RI dan Menteri Haji Saudi], angkanya memang segitu. Kan kita gak boleh jual-jual sembarangan," kata Hilman.

Hilman mengatakan Kemenag tidak bisa memutuskan soal pembagian kuota jika tidak ada rumusan dari Kementerian Haji Saudi yang diturunkan lewat dokumen. Ketika dokumen dari Kementerian Haji Saudi turun, kata dia, maka Kemenag baru bisa memproses soal pembagian alokasi kuota haji tambahan. 

"Dari sana dokumennya barulah kita proses, kalau gak ada itu, gak bisa kita proses," kata dia.

Hilman juga menegaskan Kemenag siap akan membawa dokumen dan data-data yang diperlukan saat rapat Pansus Haji dimulai.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengaku siap mengikuti setiap proses evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024.

"Ya kita ikuti saja. Itu proses yang disiapkan konstitusi. Jadi kita ikuti saja," kata Menag Yaqut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper