Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Daftar Pelanggaran yang Disasar Polisi dalam Operasi Patuh 2024

Berikut daftar pelanggaran yang akan disasar pihak kepolisian dalam Operasi Patuh Jaya 2024.
Kendaraan melintas dengan latar belakang jajaran gedung bertingkat di Jakarta, Kamis (21/9/2023). Bisnis
Kendaraan melintas dengan latar belakang jajaran gedung bertingkat di Jakarta, Kamis (21/9/2023). Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menggelar Operasi Patuh Jaya yang dimulai pada hari ini, Senin (15/7/2024).

Operasi tersebut akan selesai pada Minggu (28/7/2024). Polri melakukan Operasi Patuh Jaya secara serentak seluruh daerah di Indonesia.

"Sahabat Lantas, Operasi Patuh 2024 akan digelar serentak pada tanggal 15-28 Juli 2024. Operasi Patuh ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran kecelakaan lalu lintas, dan angka fatalitas korban kecelakaan, serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas," dikutip dari Instagram resmi NTMC Korlantas Polri, Senin.

Setidaknya ada 14 jenis pelanggaran yang disasar oleh kepolisian, rinciannya yakni:

1. Melawan arus

2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

3. Menggunakan ponsel saat mengemudi

4. Tidak mengenakan helm SNI

5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan

6. Melebihi batas kecepatan

7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM

8. Berboncengan lebih dari satu

9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan

10. Kendaraan tidak dilengkapi STNK

11. Melanggar marka jalan

12. Memasang rotator dan sirine bukan peruntukan

13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu

14. Parkir liar

Titik Lokasi Berlakunya Operasi Patuh Jaya 2024

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper