Bisnis.com, JAKARTA - Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR meminta Kementerian Agama serta Direktorat Jenderal Imigrasi agar melarang warga yang ingin melakukan ibadah haji secara mandiri dan hemat atau biasa disebut dengan haji backpacker.
Anggota Tim Pengawas Haji DPR RI, Selly Andriany Gantina menjelaskan Pemerintah Arab Saudi saat ini telah menjadikan haji sebagai wisata religi dan membuat para jamaah semakin banyak setiap tahun karena keikutsertaan haji backpacker itu.
"Haji backpacker ini semakin banyak karena ada kebijakan yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi," tuturnya di Jakarta, Selasa (18/6/2024).
Dia menyarankan pemerintah Indonesia agar tidak memberikan izin ke masyarakat yang ingin melakukan ibadah haji maupun umroh secara mandiri atau dikenal sebagai haji backpacker.
"Pihak Imigrasi Indonesia dan Kemenag itu harus menguarkan larangan bagi warga yang ingin haji backpacker," katanya.
Menurutnya, larangan haji backpacker itu bisa meminimalisir risiko yang muncul jika ada masyarakat yang ingin berangkat haji secara mandiri ke Arab Saudi.
Baca Juga
Dia optimistis pelaksanaan haji dan umroh bisa lebih tertib dan aman jika pemerintah Indonesia mengambil sikap tegas terhadap haji backpacker tersebut.
"Pengawasan ini penting dalam rangka memastikan semua prosedur diikuti dan untuk melindungi mereka juga di sana," ujar Selly,