Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengembalikan sebanyak 2 sertifikat tanah milik keluarga Nirina Zubir yang menjadi korban mafia tanah.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menuturkan keluarga Nirina sejak 2018, sudah 6 tahun menjadi korban kejahatan mafia tanah. Oleh karena itu, pengembalian sertifikat tanah ini diharapkan bisa menjadi solusi dari Kementerian ATR/BPN.
Dengan demikian, Nirina Zubir beserta keluarga telah menerima total enam Sertifikat Hak Milik atas rumah yang terletak di Kota Administrasi Jakarta Barat.
“Keluarga Nirina sejak tahun 2018, sudah 6 tahun menjadi korban kejahatan mafia tanah. Atas nama keadilan, apa yang telah diikhtiarkan dapat bersama-sama dicari solusinya oleh Kementerian ATR/BPN. Kami senang bahwa hari ini sudah diselesaikan semuanya,” ujarnya melalui keterangan resmi, Rabu (29/5/2024).
AHY juga menjamin bahwa sertifikat tanah yang diserahkan kepada Nirina Zubir beserta keluarga kali ini berupa Sertifikat Tanah Elektronik yang telah dipastikan keamanannya.
“Yang spesial kali ini diserahkan juga berbentuk Sertipikat Tanah Elektronik. Sertipikat Tanah Elektronik ini lebih aman karena sudah masuk langsung ke dalam database, tidak bisa diakses oleh siapa pun, sehingga jauh lebih sulit diduplikasi dan dipalsukan,” imbuhnya.
Baca Juga
Agus berharap, kejadian yang menimpa Nirina Zubir beserta keluarga dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar menjaga sertifikat dan mewaspadai praktik-praktik mafia tanah. Di samping itu, Kementerian ATR/BPN juga melakukan perbaikan internal serta pemberantasan mafia tanah.
Dia juga meyampaikan akan menggebuk mafia tanah secara serius. Bukan hanya Nirina dan keluarga, tapi untuk kalangan masyarakat mana pun, tidak mengenal latar belakang profesinya, status strata ekonomi
Sebagai tokoh publik yang mengalami kejahatan mafia tanah, Nirina Zubir berharap masyarakat juga bisa terdorong untuk memperjuangkan hak yang telah dirampas oleh mafia tanah.
“Sekarang Nirina sudah mendapat keyakinan dari Pak Menteri dan Pak Wamen yang sedang melakukan perbaikan dan pembersihan untuk mafia tanah. Jadikan Nirina sebagai lambang bahwa kita bisa meraih kembali hak milik kita, kita benar, kita punya buktinya, jangan pernah takut untuk menyuarakan. Ayo semua kita gebuk mafia tanah dan kita bisa,” tekannya.