Bisnis.com, JAKARTA - Menteri ATR BPN yang baru saja ditunjuk Agus Yudhoyono alias AHY direncanakan akan segera menyerahkan sertifikat milik artis Nirina Zubir.
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni mengungkapkan masih ada empat sertifikat tanah milik Nirina Zubir yang saat ini masih dalam proses.
"Mudah-mudahan dalam waktu singkat ini Mas Menteri AHY bisa memberikan empat sertifikat tanah lagi kepada Mba Nirina," katanya dikutip dari Antara.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, lanjutnya, berbicara dan berkoordinasi juga dengan Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta sekaligus dengan Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Barat.
"Kasus yang menimpa artis Nirina Zubir merupakan salah satunya, saya sudah menyerahkan empat sertifikat tanah milik Mba Nirina pada 13 Februari lalu dan ada empat sertifikat lagi yang masih dalam proses," kata Raja Juli Antoni dikutip dari Antara.
Dia memaparkan bahwa kasus mafia tanah yang menimpa artis Nirina Zubir merupakan salah satu contoh kasus mafia tanah yang meresahkan masyarakat.
Baca Juga
Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY juga dijadwalkan memimpin rapat koordinasi (rakor) pemberantasan mafia tanah pada 1-4 Maret.
"Rakor ini bertujuan untuk mengidentifikasi berapa kasus mafia tanah besar yang Insya Allah bisa dituntaskan pada tahun ini. Mas Menteri AHY yang akan memimpin rakor," ujar Raja Juli Antoni.
Dia menambahkan bahwa rakor untuk pemberantasan mafia tanah tersebut akan digelar pada 1 - 4 Maret yang melibatkan kejaksaan, kepolisian, dan Mahkamah Agung di seluruh Indonesia.
"Sesuai dengan perintah Bapak Presiden RI Joko Widodo, salah satu yang harus dikerjakan secara serius oleh Kementerian ATR/BPN adalah pemberantasan mafia tanah," katanya.
Selain itu, AHY juga akan memimpin rapat kerja nasional (Rakernas) yang mengundang seluruh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kepala Kantor Pertanahan dari seluruh wilayah Indonesia pada 6 Maret di Jakarta.
"Rakernas tersebut menjadi forum yang bagus bagi Mas Menteri AHY untuk memperkenalkan diri dan memberikan arahan mengenai apa yang harus dikerjakan dalam 100 hari maupun sampai Oktober yang akan datang," kata Raja Juli Antoni.
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono melanjutkan kebijakan gebuk mafia tanah dalam rangka menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi investor serta masyarakat.
AHY juga mengatakan bahwa sertifikat elektronik ini juga menjadi solusi yang bisa mengatasi banyak hal termasuk sengketa tanah, tumpang tindih, hal-hal yang termasuk praktik melawan hukum yang selama ini dilakukan oleh mafia tanah.