Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AHY Selesaikan Sengketa Tanah Nirina Zubir: Mafia, Gebuk Gebuk Gebuk!

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyelesaikan permasalahan Nirina Zubir dan mafia tanah yang berlangsung sejak 2018 lalu.
Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono tiba di upacara pembukaan World Water Forum ke-10 di Bali International Convention Centre (BICC), Nusa Dua, Bali, Senin (20/5/2024). JIBI/Dany Saputra.
Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono tiba di upacara pembukaan World Water Forum ke-10 di Bali International Convention Centre (BICC), Nusa Dua, Bali, Senin (20/5/2024). JIBI/Dany Saputra.

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) resmi menyerahkan dua sertifikat tanah keluarga Nirina Zubir, yang dulu sempat menjadi sengketa.

Pengembalian dua sertifikat tanah tersebut dijadikan tindakan bukti bahwa pemerintah serius dalam membasmi mafia tanah.

"Ini menjadi bagian dari pelajaran untuk kita semua, bahwa yang pertama, tidak boleh ada siapapun yang melawan hukum di Indonesia, termasuk para oknum mafia tanah, siapapun dia," ujar AHY di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (29/5/2024), dikutip dari Antara.

AHY menyampaikan, para mafia tanah mampu melakukan berbagai cara untuk menipu para korban. Menurutnya, kasus yang dialami Nirina hanyalah satu dari sekian banyak aksi dari mafia tanah.

Melalui akun Instagramnya, AHY juga menunjukkan proses pengembalian dua sertifikat tanah kepada Nirina Zubir.

Menurutnya, pihak Kementerian ATR/BPN dan jajaran pemerintahan berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak tanah yang menjadi korban mafia tanah tanpa melihat status sosialnya.

Namun demikian, AHY meminta masyarakat sabar dalam mengikuti proses hukum sebab mengembalikan hak milik membutuhkan waktu.

"Tentu bukan hanya terhadap kasus yang menimpa atau dihadapi oleh Mba Nirina Zubir dan keluarga, tapi juga untuk kalangan masyarakat manapun tidak mengenal latar belakang profesinya, status strata sosial ekonomi siapa pun ia, warga negara kita wajib kita lindungi," tulis AHY di akun Instagramnya, Rabu.

Terakhir, AHY bertekad akan terus "menggebuk" mafia tanah yang mengincar para korban yang lalai.

"Saya pastikan Kementerian ATR/BPN akan terus bekerja keras menggebuk mafia tanah. Gebuk, gebuk, gebuk!"

Di sisi lain, Nirina Zubir mengatakan bahwa sertifikat tanah yang diterimanya merupakan bukti bahwa para korban mafia tanah bisa merebut hak miliknya kembali.

Dirinya menyebutkan, kasus yang dialaminya pada 2018 lalu bisa dijadikan sebuah pelajaran bahwa tidak ada seorang yang dapat melawan hukum. Oleh karena itu, para korban diharapkan tidak takut untuk melapor.

"Jadi di sini Nirina bersama Kementerian ATR/BPN bersama-sama kita di sini, ingin menggebuk mafia tanah. Jadi suarakanlah," kata Nirina.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper