IRONI
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti melihat bahwa bentrok oknum anggota Pomal TNI AL dan Brimob di Sorong, Papua Barat Daya, itu sebagai sebuah ironi.
Pasalnya, kata Poengky, masyarakat berharap mendapatkan perlindungan dari aparat TNI dan Polri. Namun, jelasnya, yang terjadi malah keduanya terlibat bentrok.
"Ironis mereka [TNI dan Polri] yang seharusnya melindungi masyarakat malah bentrok sendiri," ujarnya, seperti dilansir Antara, Selasa (16/4/2024).
Menurutnya, insiden tersebut seharusnya dapat dicegah bila kedua pihak menahan diri dan tidak kebablasan dalam memaknai jiwa korsa.
"Padahal, bentrokan ini seharusnya dapat dicegah dan dapat diselesaikan dengan baik jika tidak ada jiwa korsa yang kebablasan," kata Poengky.
Poengky menjelaskan, berdasarkan informasi yang diperoleh Kompolnas, insiden tersebut berawal dari kesalahpahaman. Pemicu itu diperburuk dengan adanya pemaknaan jiwa korsa (l'esprit de corps) yang kebablasan dari masing-masing anggota yang terlibat.
Baca Juga
"Tentu saja bentrokan ini sangat memalukan di mata masyarakat," katanya.
Poengky menyebut, dari sisi Kompolnas melihat masalah ini adalah masalah individual dan tidak ada kaitannya dengan institusi.
"Kami optimistis sinergitas TNI-Polri tidak akan terganggu. Kompolnas akan terus memantau penanganan kasus ini," katanya.
Usai bentrokan terjadi, pihaknya sedang berkomunikasi dengan Kapolda dan Wakapolda Papua Barat untuk mendapatkan informasi faktual di lapangan dan update penanganannya.
Kompolnas mengapresiasi Polda Papua Barat telah bergerak cepat menyelesaikan masalah tersebut.
"Kompolnas mengharapkan semua pihak menahan diri [cooling down]. Bentrokan yang diikuti dengan sweeping dan perusakan pos-pos pengamanan telah memunculkan keresahan masyarakat," kata Poengky mengingatkan.
Namun, kata dia, pimpinan masing-masing institusi sudah meminta maaf kepada masyarakat atas kejadian tersebut, kemudian memerintahkan kepada seluruh anggota untuk menahan diri.
"Seluruh anggota wajib taat pada perintah pimpinan. Jangan sampai ada yang coba-coba membangkang," katanya.
Selain itu, pihaknya berharap inspektorat kedua institusi selaku pengawas internal dapat segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan memproses hukum anggota-anggota yang harus bertanggung jawab.