Bisnis.com, JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meraih suara sebanyak 45,28% berdasarkan hasil quick count Pemilu 2024 yang dilakukan Poltracking Indonesia.
Data sementara quick count Pemilu 2024 Poltracking Indonesia pada Rabu (14/2/2024), pukul 15.30 WIB menunjukkan PDIP menjadi partai politik dengan perolehan suara terbanyak yaitu 45,28%.
Setelah PDIP, Partai Gerindra menyusul di posisi kedua dengan perolehan suara sementara 15,98%. Adapun di posisi ketiga ditempati oleh Partai Amanat Nasional (PAN) yaitu 8,55%.
Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya telah mengumumkan bahwa terdapat 24 partai politik nasional yang resmi menjadi peserta Pemilu 2024.
Untuk diketahui, ketentuan terkait dengan ambang batas partai politik yang lolos masuk parlemen diatur dalam UU No.7/2017 tentang Pemilu.
Berdasarkan UU tersebut, ambang batas parlemen ditetapkan sebesar 4% dan berlaku secara nasional untuk seluruh anggota DPR.
Baca Juga
Sebagai informasi, hasil quick count bukanlah hasil resmi penghitungan suara atau real count KPU. Namun, quick count dapat menjadi gambaran awal terkait hasil penghitungan suara dengan cepat.
Berikut Hasil Quick Count Parpol Peserta Pemilu 2024:
1. Partai Kebangkitan Bangsa: 2,77%
2. Partai Gerakan Indonesia Raya: 15,98%
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): 45,28%
4. Partai Golkar: 6,33%
5. Partai Nasdem: 1,22%
6. Partai Buruh: 2,22%
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia: 1,44%
8. Partai Keadilan Sejahtera: 2,44%
9. Partai Kebangkitan Nusantara: 1,55%
10. Partai Hati Nurani Rakyat: 1,44%
11. Partai Garda Perubahan Indonesia: 1,33%
12. Partai Amanat Nasional: 8,55%
13. Partai Bulan Bintang: 1,33%
14. Partai Demokrat: 1,44%
15. Partai Solidaritas Indonesia: 1,66%
16. Partai Perindo: 1,33%
17. Partai Persatuan Pembangunan: 2,33%
24. Partai Ummat: 1,33%