Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Afrika Selatan Gugat Israel ke Mahkamah Internasional, Menlu Jelaskan Sikap RI

Menlu RI Retno Marsudi menyatakan sikap Indonesia sangat jelas berada di garis depan bersama dengan bangsa Palestina.
Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi./Dok. Kementerian Luar Negeri
Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi./Dok. Kementerian Luar Negeri

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi mengatakan bahwa Indonesia siap berada di garis depan untuk memperjuangkan keadilan bagi rakyat Palestina di hadapan Mahkamah Internasional (ICJ).

ICJ akan menggelar sidang gugatan yang diajukan oleh Afrika Selatan atas laporan kejahatan genosida Israel di Jalur Gaza. Sidang tersebut digelar di Den Haag, Belanda, pada Kamis dan Jumat, 11-12 Januari 2024.

"Sikap Indonesia sangat jelas berada di garis depan bersama dengan bangsa Palestina memperjuangkan haknya. Presiden [Joko Widodo] beberapa kali berpesan bahwa sikap kita harus jelas bersama dengan bangsa Palestina," katanya, saat memberi keterangan pers, Kamis (4/1/2024). 

Saat ditanyai mengenai dukungan Indonesia terhadap langkah Afrika Selatan yang menggugat Israel atas genosida, dia mengatakan bahwa Indonesia bukan negara dalam pihak Konvensi Genosida. 

Meski begitu, Retno menekankan bahwa Indonesia akan menempuh cara lain dalam membela bangsa Palestina, termasuk dengan memberikan argumen di hadapan Majelis Umum PBB dan ICJ.

Lebih lanjut, dia menyatakan bahwa Majelis Umum PBB telah meminta ICJ untuk memberikan pendapat penasehat (advisory opinion) mengenai tindakan Israel terhadap Palestina, sah secara hukum atau tidak. 

Sidang umum mengenai permintaan pendapat hukum ICJ mengenai tindakan Israel itu rencananya akan dimulai pada Februari 2024.

"Pertanyaan dari Majelis Umum inilah yang memungkinkan Indonesia untuk memberikan opini [terkait tindakan Israel] di hadapan ICJ," ucap Retno. 

Adapun Retno menegaskan bahwa Indonesia akan mengambil cara yang selama ini dapat dilakukan untuk memperjuangkan rakyat Palestina. 

"Jadi ini dua hal yang terpisah. Jalan yang dilakukan Afsel dan jalan yang sedang diupayakan berdasarkan pertanyaan dari Majelis Umum kepada ICJ, di mana Indonesia dimungkinkan untuk hadir dan memberikan opini, di situ lah kita akan masuk," tambahnya. 

Seperti diketahui, proses hukum terhadap Israel akan segera dimulai sejak gugatan diajukan Afrika Selatan ke Mahkamah Internasional atas perlanggaran Konvensi Genosida 1948.

Adapun secara resmi Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) juga telah menyatakan dukungannya terhadap langkah Afrika Selatan tersebut. 

Meski begitu, Amerika Serikat (AS) memandang gugatan Afrika Selatan ke Israel itu sebagai bentuk tindakan yang sia-sia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Erta Darwati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper