Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengecam penembakan yang terjadi di Kantor Majelis Ulama Indonesia atau MUI karena tindakan kekerasan dalam bentuk apapun tidak bisa dibenarkan.
Penembakan di Kantor MUI, Jakarta oleh orang tidak dikenal terjadi pada Selasa (2/5/2023) sekitar pukul 10.30 WIB. Beberapa kaca di kantor itu pecah akibat tembakan.
Yaqut menyatakan bahwa dirinya mengecam tindakan penembakan itu. Dia pun mendukung kepolisian untuk mengidentifikasi pelaku, yang berdasarkan informasi di Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan warga Provinsi Lampung.
"Saya sangat mengecam setiap tindak kekerasan, termasuk penembakan yang terjadi di kantor MUI," ujar Yaqut, dikutip dari keterangan resmi Kemenag pada Selasa (2/5/2023).
Terdapat tiga orang korban dari pihak MUI yang terkena peluru karet, yaitu satu orang petugas keamanan, satu orang resepsionis, dan satu orang staf. Pihak kepolisian menyatakan bahwa pelaku telah meninggal dunia.
Yaqut menyatakan telah mendengar kabar meninggalnya pelaku. Dia meyakini bahwa pihak kepolisian akan mengidentifikasi dan mengusut kasus itu dengan profesional.
Adapun, saat kejadian itu, Yaqut sedang berada di Surabaya, Jawa Timur dalam rangka membuka Annual international Conference on Islamic Studies (AICIS) atau Konferensi Internasional Tahunan Studi Islam ke-22 di UIN Sunan Ampel Surabaya.
Menteri Agama Kecam Penembakan di Kantor MUI
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengecam penembakan yang terjadi di kantor Majelis Ulama Indonesia atau MUI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Wibi Pangestu Pratama
Editor : Nancy Junita
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
13 jam yang lalu
Ada yang Masuk & Borong Jumbo Saham PGAS Jelang Tutup 2024
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
47 menit yang lalu
KPK Duga Pengadaan LNG Pertamina 2013-2014 Tidak Disertai Kajian dan Studi
3 jam yang lalu
Legislator PKS Protes Sekolah Internasional Kena PPN 12%
5 jam yang lalu