Sebagai negara-negara di garis depan perubahan iklim, namun memiliki kontribusi paling sedikit terhadap penyebabnya, negara-negara Kepulauan Pasifik telah menyerukan tindakan global selama beberapa dekade.
Di panggung internasional, negara-negara kepulauan bekerja sama dalam Perjanjian Paris dan dalam dialog yang memengaruhi di COP26. Mereka juga menyatakan kekecewaannya atas hasilnya, terutama kurangnya kompensasi kerusakan akibat perubahan iklim.
Negara bagian Vanuatu di Pasifik akan meminta Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menuntut tugas negara melindungi manusia dari dampak buruk perubahan iklim ke Mahkamah Internasional.
Jika berhasil, diharapkan gugatan ini akan memberikan tanggapan internasional yang lebih kuat dan positif untuk mendukung negara-negara berkembang yang rentan.
Pentingnya geostrategi kawasan saat ini tampaknya tidak akan berkurang dalam waktu dekat. China dan negara-negara besar tampaknya akan terus memperebutkan pengaruh di kawasan Kepulauan Pasifik yang bisa saja mengubah geopolitik global seperti terjadi di Uktaina.
Negara-negara pasifik mungkin dapat memanfaatkan ini dan memberikan pengaruh ekstra untuk membuat dunia mengambil tindakan lebih cepat atas ancaman keamanan terbesar mereka, yakni perubahan iklim.