Bisnis.com, JAKARTA - Polisi telah rampung memeriksa artis Billy Syahputra sebagai saksi dalam kasus Robot Trading DNA Pro pada Kamis (28/4/2022).
Pengacara Billy Syahputra Fachmi Bachmid menyebut penyidik Bareskrim menyita mobil Alphard yang dijual kliennya ke tersangka DNA Pro Stefanus Richard.
Fachmi mengatakan Billy dicecar penyidik soal duit Rp1 miliar dari hasil penjualan mobil tersebut.
"Kan ada mobilnya dia sita, jadi yang disita adalah mobilnya, karena terjadi transaksi dan di dalam hukum keperdataan, jual beli benda bergerak itu karena sudah terjadi penyerahan itu sudah sah. Dan itulah yang disita oleh penyidik, jadi mobil yang didapatkan dari penjualan, bukan uangnya," kata Fachmi kepada wartawan, Kamis (24/4/2022).
Lebih lanjut, Fachmi mengaku kliennya dicecar 17 pertanyaan oleh penyidik.
"Jadi billy tadi sudah dimintai keterangan sebagai saksi, allhamdulillah ada 17 pertanyaan. Jadi pada intinya kenapa Billy dimintai keterangan karena Billy pernah menjual mobil kepada tersangka," katanya.
Dalam kasus ini, Badan Reserse Kriminal Polri telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka kasus robot trading DNA Pro.
Diketahui, sejumlah artis terseret kasus DNA Pro mulai dari Ello, Putri Una Thamrin alias DJ Una, Rizky Billar, Lesty Kejora, Ivan Gunawan, Yossi Project Pop, Rossa, hingga Billy Syahputra.