Korban minta polisi lacak aset kripto Indra Kenz
Sebelumnya, korban binary option atau opsi biner dengan merek Binomo meminta kepolisian mengusut aset digital milik Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Pasalnya, Indra disebut pernah memamerkan aset kripto di media sosialnya yang nilainya fantastis.
“Memang konten-konten yang sebelumnya dihapus menggambarkan bagaimana ia terjun di kripto,” ujar kuasa hukum korban, Finsensius Modroa, dikutip dari Tempo, 11 Maret 2022.
Korban khawatir aset Indra yang berasal dari keuntungan uang para anggota Binomo itu mengalir di platform investasi digital dan tak terendus oleh kepolisian.
“Karena patut diduga ini hal baru dalam melakukan tindak pidana pencucian uang,” ucap Finsensus.
Baca Juga
Ditelusuri polisi
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya sedang melakukan penelusuran terhadap aset-aset lain milik Indra yang berupa kekayaan digital.
Bareskrim, kata Whisnu, sudah menyurati Indodax untuk kepentingan penyidikan.
“Masih kami telusuri. Kami sudah minta ke Indodax untuk (menelusuri) aset-asetnya. Saya sudah membuat surat ke Indodax,” katanya.