Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bawaslu Harap Tindak Ada PSU Lagi, Meski Potensi Gugatan ke MK Ada

mengungkap potensi gugatan hasil pemungutan suara ulang atau PSU ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam konferensi pers yang dihelat di Media Center Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2024)/Bisnis-Jessica Gabriela Soehandoko
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam konferensi pers yang dihelat di Media Center Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2024)/Bisnis-Jessica Gabriela Soehandoko

Bisnis.com, JAKARTA -- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengungkap potensi gugatan hasil pemungutan suara ulang atau PSU Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dia kemudian berharap supaya tidak ada lagi proses PSU setelah proses yang berlangsung pada Sabtu (19/4/2025) kemarin. "Saya berharap cukuplah PSU sampai sini dan seluruh penyelenggaraan kita telah berhasil dilaksanakan," kata Bagja dilansir dari laman resmi Bawaslu, Senin (21/4/2025).

Adapun, Bahwa melakukan pengawasan PSU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pasca Putusan MK di Kabupaten Pasaman, Sabtu (19/4/2025).

Sebagai informasi, PSU Pemilihan Bupati Pasaman Pasca Putusan MK akan dilaksanakan di 605 TPS  yang tersebar di 12 kecamatan dan 62 nagari dengan jumlah DPT 218.980 pemilih.

Meski demikian, Bagja melihat potensi adanya gugatan ke MK tetap ada. Dalam kesempatan tersebut Bagja berterima kasih kepada seluruh stakeholder yang turut membantu dalam melakukan pengamanan PSU Pemilihan di Kabupaten Pasaman tersebut.  

"Semoga seluruh proses yang telah dilaksanakan berjalan aman, tertib, tidak ada yang mengganggu jalannya proses rekapitulasi sampai sidang penetapan hasil selesai," katanya.

"Sampai saat ini dengan anggaran yang efektif dan efisien alhamdulillah PSU bisa terlaksana. Teman-teman panwas adhoc juga telah melakukan tugasnya dengan baik," ungkapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper