Ombudsman pun mendesak Kementerian PAN-RB dan kementerian, lembaga, daerah (KLD) terkait untuk melakukan perbaikan dalam pelaksanaan coaching clinic pemenuhan SDM agar memiliki standar yang sama dalam hal kualifikasi pendidikan agar tidak terjadi diskriminasi.
"BKN juga perlu bekerja sama dengan Kementerian Dikbud-Dikti, Kemendagri, dan BAN-PT untuk menyusun sistem pendaftaran CASN yang lebih integratif dan berbasis data induk nasional," tuturnya.
Senada, Wakil Ketua Komisi II Luqman Hakim menuturkan, setelah panja terbentuk akan dilakukan pendalaman kepada 225 peserta tersebut.
Menurutnya, perbaikan sistem dalam rekrutmen seleksi CPNS sangat diperlukan, utamanya jika yang berbasis teknologi informasi. Hal itu lantaran perkembangan teknologi semakin hari semakin berkembang, sehingga perlu terus ada improvisasi.
“Internet di dalam teknologi informasi itu adalah perubahan yang tepat karena itu apabila tadi disampaikan juga bahwa ini sudah berjalan sejak tahun 2013 sistem (sistem CAT CASN) ini. Sekarang sudah 2021 memang sudah saatnya menurut saya ibarat mobil, di-oper lah," ujarnya.
Politisi PKB itu mendorong agar panitia seleksi CASN dapat membuka seterang-terangnya praktek kecurangan yang dilakukan di tengah seleksi CPNS dan mempublikasikan setiap orang yang terlibat.
Selain itu, sanksi bagi siapapun yang melakukan kecurangan, perlu diberikan, sebagai upaya mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap seleksi CPNS atau CASN.
"Paling penting kami berharap bisa memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem rekruitmen calon ASN ini. Kedepannya, agar itu bisa diperoleh kepercayaan masyarakat bisa pulih kembali, maka mau tidak mau kita harus membuka seterang-terangnya praktek kecurangan ini," tuturnya.