Bisnis.com, JAKARTA - Provinsi Bali disebut terus melakukan pembatasan mobilitas masyarakat secara ketat sebagai strategi mengembalikan kondisi Bali untuk mencegah kenaikan kasus aktif Covid-19.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal TNI Ganip Warsito mengatakan pembatasan ini tentu tidak serta merta, karena hal tersebut merupakan strategi berlapis dari aspek pencegahan dalam konteks preventif dari upaya pengendalian pandemi.
“Mulai dari pembatasan pergerakan lintas negara, pembatasan lintas provinsi hingga ke tingkat administratif terkecil di level kelurahan dan desa,” kata Ganip, Kamis (19/8/2021).
Dia menambahkan Bali juga melakukan pembatasan mobilitas pelaku perjalanan dalam negeri mulai dari tingkat wilayah hingga kabupaten kota dengan melakukan skrining dan memberikan persyaratan bagi para pelaku perjalanan sesuai dengan yang telah ditentukan dalam SE Satuan Tugas Covid-19 (Satgas) No. 17.
Tujuannya untuk membatasi operasional kegiatan masyarakat, karena semua bahwa faktor virus Covid-19 ini adalah manusia. Adapun, untuk menekan laju penularan Covid-19, mobilitas ini yang menjadi kata kunci untuk menekan laju penularan.
Bali, lanjutnya, juga menerapkan pembatasan masyarakat hingga ke lapisan mikro yakni pada tingkat banjar RT, RW dan desa. Hal tersebut bertujuan untuk mengendalikan tingkat penularan di dalam komunitas.
Baca Juga
Selain melakukan pembatasan mobilitas, dia menjelaskan pihaknya melakukan kolaborasi riset kebencanaan yang melibatkan 23 universitas dan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik untuk menghasilkan produk keilmuan yang bernilai akademis tinggi dalam penyelesaian permasalahan kebencanaan di Indonesia, khususnya pandemi Covid-19 di Bali.
#ingatpesanibu #sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua