Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akhirnya menerapkan kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro mulai Senin, 21 Juni - 05 Juli 2021.
Penerapan PPKM Mikro ini didasari oleh bertambah kasus Covid-19 di Indonesia dalam sepekan terakhir. Bahkan, usul Lockdown total sempat diisukan akan diterapkan oleh pemerintah. Namun, banyak dari kepala pemerintahan daerah menolak usulan itu, salah satunya DIY Yogyakarta.
Hal tersebut ditegaskan oleh Gubernur DIY Yogyakarta Sri Sultan HB X, bahwa tidak memungkinkan melakukan lockdown secara total lantaran pemerintah tidak kuat menanggung untuk menutup aktivitas masyarakat secara total.
“Ya enggak [lockdown] to, enggak ada kalimat [akan menetapkan kebijakan] lockdown, saya enggak kuat suruh ngragati [membiayai] rakyat se-DIY,” katanya usai rapat bersama Bupati dan Wali Kota di Kompleks Kepatihan, Senin (21/6/2021) petang.
Hal serupa juga dikemukakan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Kang Emil (sapaan akrabnya) menyebut jika Lockdown diterapkan oleh pemerintah pusat, pemerintah Jawa Barat belum siap untuk menanggung ketersediaan pangan untuk masyarakat dan meminta bantuan dari pusat.
“Dan kami dari jabar, anggaran memang sudah tidak ada. Kalaupun itu diadakan, kepastian dukungan logistik dari pemerintah pusat harus betul-betul sudah siap, baru kami akan terapkan di Jabar,” ujarnya.
Lain hal dengan kedua Pemerintah Daerah tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sampai saat ini belum mengeluarkan statement terkait permasalahan isu Lockdown ini.
Namun, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Pilar Hendrani menuturkan kondisi keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini dalam kondisi tidak baik.
Kalau [anggaran] dibilang ada ya ada, tetapi sekarang kondisi keuangan DKI tidak bisa bohong juga kalau faktanya dalam kondisi yang tidak baik,” kata Pilar melalui sambungan telepon kepada Bisnis, Senin (21/6/2021).