Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anak Buahnya Diperiksa KPK, Sultan HB X Tak Akan Beri Perlidungan Hukum

Pemda DIY tidak akan memberikan pendampingan hukum terhadap Sekda DIY.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X (kiri) dan Sri Paduka Paku Alam X (kanan) mengucapkan sumpah jabatan saat pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/10)./ANTARA-Puspa Perwitasari
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X (kiri) dan Sri Paduka Paku Alam X (kanan) mengucapkan sumpah jabatan saat pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/10)./ANTARA-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA -- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X menegaskan tak memiliki kaitan dengan pemeriksaan Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji.

Dia mengatakan bahwa pemeriksaan Kadarmanta sebagai saksi dugaan penyimpangan pembangunan Stadion Mandala Krida yang kini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan urusan pribadi.

"Ya urusan dia kok. Kalau saya silakan saja (Sekda DIY diperiksa)," kata Sultan dikutip dari Antara, Kamis (18/3/2021).

Sultan mengatakan para aparatur sipil negara (ASN) tidak terkecuali Kadarmanta Baskara Aji telah menandatangani Pakta Integritas tentang komitmen pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Oleh karena itu, kata dia, Pemda DIY tidak akan memberikan pendampingan hukum terhadap Sekda DIY. Apalagi, pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi itu merupakan urusan pribadi sekda yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY.

"Enggak (memberikan pendampingan hukum), itu urusan pribadi," ucap Raja Keraton Yogyakarta ini.

Sebelumnya, KPK pada Selasa (16/3) memeriksa Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji bersama enam saksi lainnya dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Enam saksi lainnya yang diperiksa yakni Komisaris PT Bimapatria Pradanaraya Bima Setyawan, Kepala Studio PT Asrigraphi Eka Yulianta.

Kadarmanta sebelumnya pernah diperiksa KPK pada Rabu (24/2). Saat itu, penyidik mengonfirmasi perihal dugaan adanya pemecahan penganggaran yang semula direncanakan "multiyears" menjadi "single year" dan pelaksanaan pekerjaan per tahun dalam pembangunan Stadion Mandala Krida.

KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida tersebut.

Kendati demikian, KPK saat ini belum bisa memberikan informasi spesifik siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK, pengumuman penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Edi Suwiknyo
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper