Bisnis.com, JAKARTA - Meterai tempel Rp10.000 resmi diluncurkan dan sudah tersedia di Kantor Pos besar.
Vice President Remittance dan Business Development PT Pos Indonesia Meidiana Suryati ketersediaan untuk Kantor Pos cabang paling cepat tersedia Sabtu (30/1/2021) atau Senin depan (1/2/2021).
"Hari ini sudah siap untuk mulai dijual. Paling tidak di Kantor Pos besar. Di kantor cabang butuh distribusi, paling cepat mulai besok atau Senin," ungkap Meidiana kepada Bisnis, Jumat (29/1/2021).
Dia juga mengungkapkan bahwa PT Pos Indonesia sudah menerima stok meterai tempel sebanyak 120 juta keping dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Peruri.
"Sudah kami distribusikan ke kantor pos induk di seluruh Indonesia," katanya.
Kemarin, Kamis (28/1/2021), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi memperkenalkan meterai tempel baru senilai Rp10.000, pengganti meterai lama desaiin tahun 2014.
Baca Juga
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan meterai tempel baru tersebut sudah bisa diperoleh masyarakat di Kantor Pos seluruh Indonesia.
“Meterai tempel baru ini memiliki ciri umum dan ciri khusus yang perlu diketahui oleh masyarakat,” katanya dalam siaran pers, Kamis (28/1/2021).