Bisnis.com, JAKARTA - Aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) oleh ribuan massa buruh Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) pada Kamis (22/10/2020) berakhir damai sekitar pukul 17.20 WIB.
Adapun Gebrak merupakan gabungan beberapa sertikat sepert Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Konferedasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI), dan sejumlah serikat lainnya.
“Mari kita akhiri aksi [unjuk rasa] ini, tapi bukan aksi perjuangan kita,” ujar orator buruh.
Pihak kepolisian pun mengpresiasi jalannya aksi unjuk rasa yang berjalan lancar dan damai.
“Terima kasih kepada rekan-rekan buruh karena telah melaksanakan aksi dengan damai. Hati-hati di jalan, semoga selamat sampai di rumah masing-masing,” ujar pihak kepolisian melalui pengeras suara.
Pihak demonstran pun mengucapkan terima kasih kepada aparat gabungan TNI-Polri karena telah mengawal jalannya aksi unjuk rasa tersebut.
Baca Juga
Adapun, berdasarkan pantauan Bisnis, ribuan buruh dari berbagai serikat buruh itu telah berkumpul di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat tepat di sekitar Patung Kuda, Kamis (22/10/2020) pukul 14.20 WIB, untuk berunjuk rasa menolak UU Ciptaker.
Beberapa kelompok buruh secara bergantian berorasi di lokasi tersebut dan menyuarakan aspirasinya.
“Kita datang ke Jakarta bukan untuk rekreasi tapi untuk menuntut pembatalan Undang-Undang Cipta Kerja. Perlawanan omnibus law bukan hanya dilakukan oleh mahsiswa dan buruh di Jakarta, tapi di seluruh Indonesia,” ujar orator dari Gebrak.