Bisnis.com, JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM SI bakal turun ke jalan esok, Selasa 2020 guna menolak omnibus law UU Cipta Kerja. Demonstrasi tersebut merupakan yang ketiga kali digelar oleh BEM SI sejak omnibus law UU Cipta Kerja disahkan pada 5 Oktober 2020 lalu.
Dilansir dari Tempo, Koordinator Pusat Aliansi BEM Seluruh Indonesia, Remy Hastian Putra Muhammad Puhi mengatakan massa dari kalangan mahasiswa yang akan berdemonstrasi diperkirakan mencapai 5.000 orang. Mahasiswa mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera mencabut undang-undang tersebut melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perpu.
"Aksi akan dilaksanakan pada Selasa, 20 Oktober 2020 pukul 13.00 WIB dengan estimasi massa aksi sebanyak 5.000 mahasiswa dari seluruh Indonesia," katanya melalui siaran pers, Senin (19/10/2020).
Remy mengatakan, sejak UU Cipta Kerja disahkan oleh DPR RI pada 5 Oktober lalu, penolakan sudah disuarakan oleh banyak elemen masyarakat. Namun pemerintah justru menantang masyarakat mengajukan judicial review atas undang-undang tersebut.
Remy menilai judicial review bukan lagi cara yang efektif karena Presiden Joko Widodo sebelumnya telah meminta Mahkamah Konstitusi untuk mendukung UU Cipta Kerja
"Belum lagi berbagai tindakan represif dari aparat kepolisian pada massa aksi yang menolak UU Cipta Kerja serta berbagai upaya penyadapan terhadap para aktivis dan akademisi," kata Remy.
Baca Juga
BEM SI sebelumnya telah melakukan aksi demonstrasi dengan tuntutan serupa pada 8 Oktober 2020. Demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja kemudian dilanjutkan pada 16 Oktober lalu.