Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri Nadiem: Kurikulum Darurat Tidak Bersifat Mengikat

Jika ada sekolah yang membutuhkan kurikulum dengan standar pencapaian dan kompetensi dasar yang lebih sederhana, diperbolehkan menggunakan kurikulum darurat.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim/Twitter@Kemdikbud_RI
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim/Twitter@Kemdikbud_RI

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makariem mengungkapkan aturan kurikulum darurat tidak bersifat mengikat untuk seluruh satuan pendidikan di Indonesia.

Menurutnya, jika ada sekolah yang masih merasa nyaman menggunakan kurikulum nasional 2013 maupun kurikulum mandiri maka Pemerintah tidak akan melarang hal tersebut.

Namun, kata Nadiem, jika ada sekolah yang membutuhkan kurikulum dengan standar pencapaian dan kompetensi dasar yang lebih sederhana, diperbolehkan menggunakan kurikulum darurat yang disiapkan Pemerintah.

"Jadi opsi untuk menggunakan kurikulum 2013 atau yang sudah menyederhakan kurikulum secara mandiri, masih diperbolehkan dan masih diperkenankan," kata Nadiem dalam konferensi pers virtual, Jumat (7/8/2020).

Menurutnya, pihak sekolah diperbolehkan untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah masing-masing jika berencana menggunakan kurikulum darurat selama masa pandemi Covid-19.

"Ini suatu opsi bagi sekolah ya, bagi kepala dinas masing-masing daerah untuk gunakan kurikulum darurat. Tidak dipaksakan," katanya.

“Kurikulum pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus memberikan fleksibilitas bagi sekolah untuk memilih kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswa,” ujarnya.

Pelaksanaan kurikulum pada kondisi khusus, imbuhnya, bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi satuan pendidikan untuk menentukan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik.

Dia menjelaskan bahwa kurikulum darurat (dalam kondisi khusus) yang disiapkan oleh Kemendikbud merupakan penyederhanaan dari kurikulum nasional.

Pada kurikulum tersebut dilakukan pengurangan kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran sehingga guru dan siswa dapat berfokus pada kompetensi esensial dan kompetensi prasyarat untuk kelanjutan pembelajaran di tingkat selanjutnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper