Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pelajaran Agama dan PPKN Dilebur? Ini Bantahan Kemendikbud

Kemendikbud membantah kabar akan ada penggabungan mata pelajaran agama dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI di Jakarta. -Bisnis.com/Samdysara Saragih
Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI di Jakarta. -Bisnis.com/Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA - Kemendikbud memastikan tidak ada rencana penyederhanaan kurikulum dan penggabungan mata pelajaran.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan (Kabalitbangbuk) Kemendikbud Totok Suprayitno.

Toto menegaskan tidak akan ada rencana peleburan mata Pelajaran Agama dengan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) seperti informasi yang beredar di kalangan publik.

Kemendikbud memang terus melakukan kajian terkait penyederhanaan kurikulum, tetapi belum ada keputusan apa pun.

Sebelumnya, beredar informasi di media sosial terkait materi diskusi mengenai penyederhanaan kurikulum.

"Bahan diskusi terakhir yang disampaikan kepada saya adalah susunan kelompok mata pelajaran tidak digabung seperti itu, tetapi tetap berdiri sendiri seperti yang berlaku saat ini," tegas Totok melalui keterangan resmi, Jumat (19/6/2020).

Berdasarkan informasi yang beredar di beberapa grup percakapan daring, muncul paparan usulan peleburan mata pelajaran Agama kelas 1 hingga kelas 3 Sekolah Dasar.

"Yang diramaikan itu adalah bahan diskusi awal internal di antara tim kerja kurikulum. Diskusi masih terus berlangsung dan saat ini belum ada keputusan apa pun dari kementerian," ujar Totok.

Hal tersebut juga ditegaskan kembali oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Plt. PAUD Dikdasmen) Hamid Muhammad.

Hamid menyebutkan sampai saat ini tidak ada rencana Kemendikbud melakukan penyederhanaan kurikulum dengan peleburan mata pelajaran Agama.

"Pusat Kurikulum menyiapkan penyederhanaan kurikulum yang disertai penyusunan berbagai modul pendukungnya," jelas Hamid.

Pembahasan penyederhanaan kurikulum oleh Ditjen PAUD Dikdasmen, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, serta Pusat Kurikulum dan Perbukuan dilakukan agar pembelajaran berjalan lebih efektif.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Devi Sri Mulyani
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper