Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua orang mantan petinggi PT Dirgantara Indonesia (DI) pada Jumat (5/6/2020). Keduanya sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK sejak siang tadi.
Hal itu dikonfirmasi oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat. Adapun kedua orang itu adalah mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso dan Mantan Direktur Niaga PT DI Irzal Rinaldi Zailani. Keduanya diperiksa terkait dengan dugaan korupsi di perusahaan plat merah yang bergerak di industri penerbangan itu.
“Bahwa benar hari ini KPK memeriksa beberapa pihak antara lain mantan pegawai BUMN PT DI dan pihak swasta terkait kegiatan pengumpulan alat bukti dugaan korupsi di PT DI,” kata Ali lewat pesan singkat, Jumat (5/6/2020).
Ali masih enggan membeberkan secara rinci, apakah keduanya diperiksa sebagai saksi atau sudah tersangka. Lembaga antirasuah sendiri masih mengumpulkan bukti terkait dengan dugaan kasus korupsi di PT DI.
“Untuk sementara demikian keterangan yang dapat kami sampaikan, Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," ujarnya.
Adapun lembaga yang dipimpin oleh Firli Bahuri itu sempat mengendus soal dugaan rasuah di PT Dirgantara Indonesia. KPK pun masih mengumpulkan bukti terkait dengan kasus korupsi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu.
Namun, sampai saat ini KPK masih belum mengungkapkan apakah sudah ada tersangka terkait dugaan korupsi di PT Dirgantara.
Adapun, PT Dirgantara Indonesia merupakan satu-satunya perusahaan yang bergerak di industri pesawat terbang di Indonesia. PT Dirgantara memproduksi berbagai pesawat dan helikopter, senjata, serta jasa pemeliharaan untuk mesin-mesin pesawat.
PT Dirgantara Indonesia juga disebut sebagai perusahaan sub-kontraktor untuk industri pesawat terbang besar di dunia seperti Boeing, Airbus, serta Fokker.