Sarman Simanjorang, Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta, mengatakan hal senada. “Yang penting lembaga ini diberikan kewenangan penuh menertibkan berbagai regulasi yang membuat perizinan cukup panjang yang selama ini memberatkan dunia usaha,” ujarnya.
Regulasi itu, ujarnya, terutama tentang sinkronisasi antara pusat dan daerah yang selama ini banyak dikeluhkan dunia usaha. “Kami sangat berharap agar regulasi ke depan bisa probisnis dan produnia usaha yang mendorong pelaku usaha semakin produktif dan inovatif,” ujarnya.
Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng menambahkan bahwa sebaiknya selain melibatkan para akademisi dan pegiat kebijakan publik, pemerintah perlu juga melibatkan para pelaku usaha dalam proses pembentukan badan/lembaga legislasi nasional tersebut.
Pasalnya, para pelaku usaha adalah pihak yang sangat terdampak dengan adanya disharmoni regulasi selama ini. Oleh sebab itu, keterlibatan pelaku usaha menjadi penting dalam pembentukan instansi baru tersebut.