Para pelaku usaha di Tanah Air berharap agar Presiden Joko Widodo dapat segera merealisaikan pembentukan badan/lembaga legislasi nasional tersebut, mengingat hal tersebut akan sangat berdampak bagi pelaku usaha dalam berusaha.
Terlebih, hasil kajian Growth Diagnostics Kementerian PPN/Bappenas pada 2018 menunjukkan bahwa salah satu faktor penghambat pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah regulasi yang tumpang tindih dan rendahnya koordinasi kebijakan antarinstitusi.
Ketua Tax Center Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Ajib Hamdani mengatakan bahwa pihaknya sangat menantikan terbentuknya badan/lembaga legislasi nasional tersebut.
Pasalnya, keberadaanya akan sangat strategis. “Karena bisa membuat terobosan agar tumpang tindih aturan antarkementerian serta antara pusat dan daerah bisa direduksi. Karena problem inilah yang cenderung menghambat investasi maupun perkembangan ekonomi,” ujarnya.
Pihaknya memastikan adanya badan atau lembaga kegislasi nasional itu akan memberikan daya ungkit positif terhadap iklim investasi dan dunia usaha. “Hipmi sangat mendukung gagasan dan eksekusi pembentukan badan ini,” tegasnya.
Ajib pun berharap saat pelantikan dan penunjukkan menteri-menteri, badan yang baru ini juga sebaiknya telah terbentuk. “Jadi, kinerja kementerian bisa lebih terakselerasi dan terarah,” tegasnya.