Masinton mengingatkan bahwa langkah rekonsiliasi antara Prabowo Subianto dan Joko Widodo atau Jokowi pascapilpres 2019, termasuk kubu-kubunya didasari ketulusan, yaitu membangun kebersamaan dan persatuan bangsa.
Karena itu, menurut Masinton, rekonsiliasi harus dimaknai dalam rangka menjalin kebersamaan persaudaraan dan persatuan tanpa ada kepentingan lain karena semangatnya keluhuran dan ketulusan.
"Indonesia adalah negara berdasarkan atas hukum, proses penegakan hukum harus sama sama dihormati dan tidak boleh diintervensi. Dalam rekonsiliasi tidak boleh ada embel-embel lain, tidak untuk kepentingan orang per orang, tapi untuk kepentingan seluruh bangsa".
Rekonsiliasi, Masinton melanjutkan, juga harus dimaknai membangun persatuan dan persaudaraan, bukan transaksi apapun baik jabatan maupun kepentingan lain di luar kepentingan bangsa.