Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lebaran, Pemkot Bandung & BPOM Razia Pangan Bebas Zat Berbahaya

Jelang Lebaran Pemerintah Kota Bandung bersama Dinas Kesehatan Kota Bandung dan Balai Besar POM Jawa Barat mengadakan intensifikasi pengawasan pangan di sejumla tempat penjual jajanan pasar dan takjil di Kota Bandung.

Bisnis.com, BANDUNG -- Jelang momentum Idul Fitri 1440 Hijriah, Pemerintah Kota Bandung bersama Dinas Kesehatan Kota Bandung dan Balai Besar POM Jawa Barat mengadakan intensifikasi pengawasan pangan di sejumla tempat penjual jajanan pasar dan takjil di Kota Bandung.

“Ini adalah semata-mata bentuk kewaspadaan agar bahan makanan yang dikonsumsi oleh masyarakat Kota Bandung aman dari bahan-bahan berbahaya,” ujar Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, Minggu (26/5).

Dari 20 sampel makanan yang diuji dengan test kit di mobil laboratorium BBPOM, seluruh jenis pangan dinyatakan negatif dari bahan berbahaya seperti Formalin, Boraks, Rhodamin B dan Metanil Yellow.

“Kami bersama dinas terkait terus menginformasikan kepada pedagang agar terus menjaga keamanan pangan yang dijual. Jangan sampai ada zat-zat yang membahayakan. Juga kepada masyarakat, kami himbau untuk berhati-hati,” ujar Yana.

Menurut Yana, ada banyak pihak yang dirugikan jika ada produsen yang menggunakan zat berbahaya kedalam pangan yang dijual.

“Pembeli rugi karena bahaya untuk kesehatan, pedagang juga rugi karena jika terjadi pengungkapan kasus, makanan sejenis bisa tidak laku karena masyarakat tidak mau beli,” ujar Yana.

Sementara itu, Kepala Balai Besar POM (BBPOM) Jawa Barat I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa menyatakan, BBPOM bersama Dinas Kesehatan akan terus memantau keamanan pangan yang terdistribusi di Kota Bandung, khususnya menjelang momen lebaran.

“Kami melakukan pengawasan ke setiap sentra tajil, dan beberapa sarana distribusi jajanan dan pangan,” ujar Gusti.

Gusti menyebutkan, intentifikasi pengawasan pangan ini dilakukan khususnya pada dua minggu sebelum dan dua minggu sesudah Hari Raya Idul Fitri.

“Tak hanya menyasar takjil, tapi pangan kemasan yang dijual. Tentunya disini kami mengantisipasi terdistribusinya pangan kemasan tanpa izin edar, dan memantau risiko produk kemasan rusak agar tidak sampai terdistribusi ke masyarakat Kota Bandung,” papar Gusti.

Hal tersebut dilakukan di tempat distribusi seperti supermarket, minimarket atau ritel terbuka.

Gusti juga mengimbau kepada masyarakat agar melakukan CEK KLIK (yang artinya cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kadaluwarsa) untuk memastikan keamanan pangan pada produk pangan kemasan.

“Termasuk saat membeli parcel, lebih jeli lagi dan lakukan CEK KLIK di tiap makanan yang ada dalam parcel tersebut,” pungkas dia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper