Bisnis.com, JAKARTA — Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tetap memiliki sikap politik anti poligami walaupun Ketua Umum-nya, Grace Natalie dipolisikan.
Sebelumnya, Koordinator Bela Islam (Korlabi) melaporkan Ketua Umum PSI Grace Natalie ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan penistaan agama sebab melarang poligami yang diperbolehkan syariat islam.
"Tetap. Posisi PSI sebagai partai yang tidak setuju tentang poligami, tetap," tegas Juru Bicara PSI Rian Ernest di kantor DPP PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2019).
"Bahwa ini kebijakan yang kami terapkan pada internal partai kami, dan nanti harapannya kita bisa kembangkan pada pejabat-pejabat publik. Supaya pejabat publik tidak poligami," tambahnya.
Sikap politik tersebut masih sama dengan pernyataan Grace sebelumnya bahwa PSI akan mendorong kadernya, pejabat eksekutif, yudikatif, dan anggota DPR agar tidak berpoligami.
Rian berpendapat, walaupun diperbolehkan secara agama, dirinya menyebut sikap politik PSI telah dipertimbangkan berdasarkan data LBH Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK), bahwa ada juga mudarat dari poligami.
"Jadi ini adalah kebijakan partai kami, secara internal kami terapkan. Tentu ini beda dengan dugaan pidananya [penistaan agama]. Karena ini adalah sikap politik kami. Kami tidak mengatakan agama A lebih baik dari agama B, tidak. Atau agama A salah, tidak," ujarnya.
"Kalau memang karena sikap politik kami dilaporkan polisi, silahkan saja. Ini negara hukum, semua orang berhak melaporkan, tapi semua nanti akan terserah di penyidik dan penyelidik," tutup pria kelahiran Jerman, 24 Oktober 1987 ini.
Grace Natalie Dipolisikan, Sikap Politik PSI Tetap Anti Poligami
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tetap memiliki sikap politik anti poligami walaupun Ketua Umum-nya, Grace Natalie dipolisikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
15 menit yang lalu