Bisnis.com, JAKARTA - KPU menyatakan kesiapannya menindaklanjuti kontrak pencetakan surat suara Pemilu 2019 dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa Pemerintah dengan perusahaan pemenang lelang.
"Mulai tanggal 8-10 Januari merupakan jadwal penandatanganan kontrak surat suara antara LKPP dengan para pemenang lelang," kata anggota KPU, Pramono Ubaid Tanthowi, di Gedung KPU, Jakarta, Senin (7/1/2019).
Pramono mengatakan setelah penandatanganan kontrak, selanjutnya KPU akan menampilkan desain surat suara itu di katalog nasional, sebelum nantinya diproduksi pada tanggal 16 Januari 2019.
Baca Juga
Adapun penandatanganan kontrak surat suara akan dilakukan di Gedung KPU dalam waktu dekat.
Namun dia menyatakan penandatanganan akan dilakukan setelah dipastikan tidak ada sanggahan terkait pemenang tender pencetakan surat suara. Masa sanggahan itu dibatasi waktunya hingga hari ini.