Bisnis.com, JAKARTA--Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri menangkap 4 orang pengedar narkoba jaringan Malaysia-Jakarta. Dari 4 pengedar ini petugas mengamankan 20 kilogram sabu sebagai barang bukti.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Krisno Siregar mengatakan keempat pelaku itu berinisial MIS (38), HGS (39), DJS (37), dan EZ (48).
Krisno mengungkapkan penangkapan keempat pengedar sabu itu diawali pada Senin 3 Desember 2018. Sekitar pukul 05.30 WIB petugas menangkap tersangka ML yang berperan sebagai pengawas dalam pengiriman sabu dari Tanjung Balai ke Jakarta dengan menggunakan bus dari Medan ke Semarang.
"Selanjutnya dilakukan pengembangan dan pada hari Selasa 4 Desember sekira pukul 11.00 WIB, tim dari Dit Tipidnarkoba menangkap tersangka HGS di Hotel Tresya sebagai operator yang mendatangkan barang dan mengirim barang kepada pemesan," tuturnya, Jumat (7/12/2018).
Setelah menangkap HGS, Krisno menerangkan bahwa Polri mengembangkan lagi perkara tersebut. Kemudian sekitar pukul 12.00 WIB pada hari yang sama, Polri menangkap DJS dan EZ. keduanya berperan sebagai pengirim sabu dari gudang ke bus Medan arah Jakarta. Penangkapan berlangsung di parkiran Hotel Tresya.
Menurut Krisno barang bukti yang berhasil disita dari tangan para pelaku yaitu 20 bungkus plastik berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 20 kilogram dan 6 buat ponsel pintar.
"Kami masih melakukan pengembangan terhadap sindikat jaringan di Indonesia. Selain itu, kami juga telah bekerja sama dengan Polis Diraja Malaysia untuk mengungkap jaringan di Malaysia," kata Krisno.